PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
Universitas Negeri Semarang
2010
ii
KATA PENGANTAR
Saat ini lingkungan hidup menjadi salah satu isu utama dalam wacana semua
tingkat, baik nasional maupun internasional. Hal ini tidak lepas dari timbulnya
kesadaran bahwa fenomena perubahan alam yang banyak menimbulkan bencana ini
juga disumbang oleh perilaku manusia. Kesadaran bahwa manusia adalah makhluk
ekologis yang juga masuk dalam jaringan ekosistem yang luas membuat manusia
harus selalu mempertimbangkan faktor lingkungan dalam setiap kegiatan maupun
pembangunan.
Kesadaran lingkungan ini harus ditanamkan pada semua level, mulai dari pendidikan
usia tinggi sampai pendidikan tinggi. Universitas Negeri Semarang mencanangkan
diri sebagai Universitas Konservasi sebagai jalan untuk ikut berkontribusi dalam
pengelolaan lingkungan dan juga dalam rangka masuk dalam jajaran universitas
kelas dunia. Salah satu wujud dari program Universitas Konservasi adalah dengan
memasukkan mata kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai mata kuliah umum
yang wajib diambil oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
Semoga dengan dimasukkan Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai bagian integral
dari kurikulum Universitas Negeri Semarang dapat membekali mahasiswa dengan
kompetensi jurusan masing-masing yang berwawasan lingkungan sesuai dengan visi
Universitas Negeri Semarang sebagai Universitas Konservasi yang Sehat, Unggul
dan Sejahtera.
Tim Penyusun
iii
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Sampul i
Daftar Isi ii
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Pengertian dan Ruang lingkup PLH 2
C. Mengapa PLH Penting 2
D. Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup 4
G. Penutup 10
Daftar Pustaka 6
BAB II. ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
A. Pengertian dan Definisi Etika Lingkungan 7
B. Paradigma Lingkungan Hidup 8
C. Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan 10
D. Perilaku Manusia Terhadap Lingkungan Hidup 14
Evaluasi 16
Daftar Pustaka 16
BAB III. MASALAH LINGKUNGAN
A. Lingkungan dan Permasalahannya 18
B. Masalah lingkungan secara global 18
C. Masalah lingkungan secara nasional 22
D. Masalah lingkungan secara lokal (Kota Semarang) 24
Evaluasi 26
Daftar Pustaka 26
BAB. IV. SUMBER DAYA (ALAM, BUATAN, MANUSIA)
A. Pengertian 28
B. Sumber Daya Alam 28
C. Sumber Daya Buatan 32
D. Sumber Daya Manusia 33
Evaluasi 36
Daftar Pustaka 36
BAB V. KEANEKARAGAMAN HAYATI
A. Pendahuluan 37
B. Pengertian Keanekaragaman Hayati 37
C. Kekayaan Jenis Hayati Indonesia 41
D. Nilai Keanekaragaman Hayati 43
Evaluasi 46
iv
Daftar Pustaka 46
BAB VI. KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
A. Pendahuluan 47
B. Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya 47
C. Tiga Kegiatan Pokok Konservasi dan Sumberdaya Alam
Hayati dan Ekosistemnya
48
D. Mengapa Konservasi perlu dilakukan 49
E. Kelestarian, kelangkaan, dan kepunahan 49
F. Landasan Hukum Konservasi 51
G. Kawasan Konservasi di Indonesia 51
H. Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati 53
Evaluasi 56
Daftar Pustaka 56
BAB VII. SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
A. Pengertian 57
B. Rumah Sehat 58
C. Fasilitas Air Sehat 63
D. Sanitasi Lingkungan 70
E. Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) 71
Evaluasi 72
Daftar Pustaka 72
BAB VIII. STRATEGI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
A. Kondisi Saat Ini 73
B. Kondisi yang Diharapkan 74
1
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sasaran pembangunan lingkungan hidup di Kota Semarang adalah meningkatnya
kualitas lingkungan hidup wilayah dan terselenggaranya kegiatan pembangunan yang
memperhatikan daya dukung lahan secara serasi dan berkelanjutan (Soemarmo, 2006).
Ini saat yang tepat bagi UNNES untuk mempelopori dan sekaligus sebagai model dalam
membangun kawasan yang berorientasi pembangunan berkelanjutan berwawasan
berkelanjutan sesuai kaidah konservasi.
Kebijakan Universitas Negeri Semarang menerapkan Universitas Konservasi
(conservation university) merupakan kebijakan yang tepat, tidak saja sejalan dengan
kebijakan Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah, tetapi juga sejalan dengan
kebijakan nasional serta strategi pelestarian dunia. Hal ini dimungkinkan karena UNNES
memiliki kekuatan dalam program-program, tentang pengelolaan lingkungan hidup, yang
sudah dijalankan. Selanjutnya telah dirancang program baru yang berbasis konservasi.
Dengan demikian kehadiran UNNES sebagai Universitas Konservasi di Desa Sekaran
diharapkan dapat menata kembali ekosistem sehingga berfungsi kembali sebagaimana
mestinya.
Universitas Konservasi adalah konsep yang memadukan antara pedagogi dengan
ekologi dengan mempertimbangkan sumber daya hayati dan lingkungan universitas
sehingga mewarnai pelaksanaan dan pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Universitas Konservasi dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah atau aspek-aspek
konservasi yaitu pemanfaatan secara lestari, pengawetan, penyisihan, perlindungan,
perbaikan dan pelestarian. UNNES sebagai Universitas Konservasi berarti visi dan misi
UNNES yang memayungi Tri Darma Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan kaidah
konservasi.
Ada tiga keanekaragaman hayati, yaitu: keanekaragaman genetik,
keanekaragaman spesies dan keanekaragaman ekosistem. UNNES setidaknya memiliki
dua keanekaragaman (spesies dan ekosistem) yang unik. Keanekaragaman spesies baik
tumbuhan dan hewan diketahui amat beragam. Spesies atau jenis tumbuhan yang ada di
sekitar Kampus UNNES Sekaran tidak kurang dari 10.000 pohon meliputi 50 jenis.
Sejumlah 15.000 pohon dari 39 jenis ada di Taman Kehati UNNES. Satwa yang telah
diinventarisasi meliputi jenis kupu (43), burung (43). Dari jenis kupu dan burung yang
dijumpai beberapa diantaranya sudah dilindungi. Di bidang keanekaragaman ekosistem,
UNNES memiliki kawasan bawah (kampus lama Kelud, PGSD Tugu) serta kawasan atas
2
(kampus Sekaran) yang memiliki kontur bervariasi dengan kemiringan antara 2-40%. Hal
ini menjadi potensi dalam mengembangkan UNNES menjadi Universitas Konservasi.
UNNES sebagai Universitas Konservasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan
sikap mental (mind set), perilaku (behavior) dan peran serta (participation) seluruh warga
UNNES dalam pembangunan untuk mendukung nation and caracter building sesuai
kaidah konservasi. Sedangkan manfaat yang diharapkan dari kebijakan UNNES sebagai
Universitas Konservasi, adalah: (1) terciptanya lingkungan kampus yang ideal untuk
mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi, (2) mendukung laju percepatan UNNES
yang sehat, unggul dan sejahtera (SUTERA), (3) melalui alumni dapat menyebarluaskan
kaidah konservasi ini ke seluruh daerah (Jawa Tengah ) saat para alumni bekerja kelak,
dengan demikian penyebaran paradigma konservasi menjadi luas dan cepat terutama di
daerah yang memerlukan, (4) sebagai sumber belajar, penelitian dan rekreasi pendidikan,
khususnya di bidang keanekaragaman hayati.
B. Pengertian dan Ruang lingkup PLH
Pendidikan lingkungan hidup (PLH) merupakan upaya mengubah perilaku dan
sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran mayarakat tentang nilai-nilai
lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan
masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan
untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Pendidikan lingkungan
hidup mempelajari permasalahan lingkungan khususnya masalah dan pengelolaan
pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan konservasinya.
C. Mengapa PLH Penting
Pernyataan yang sampai saat ini masih terngiang dari Sumarwoto (1997) adalah
pembangunan dapat dan telah merusak lingkungan, tetapi pembangunan juga diperlukan
untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Kita semua memang menginginkan keadaan
lingkungan yang lestari, yaitu kondisi lingkungan yang secara terus menerus dapat
menjamin kesejahteraan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya. Untuk
memelihara kelestarian lingkungan ini setiap pengelolaan harus dilakukan secara
bijaksana. Pengelolaan yang bijaksana menuntut adanya pengetahuan yang cukup
tentang lingkungan dan akibat yang dapat timbul karena gangguan manusia. Pengelolaan
yang bijaksana juga menuntut kesadaran akan tanggung jawab manusia terhadap
kelangsungan generasi mendatang. Pengetahuan dan kesadaran akan pengelolaan
lingkungan ini dapat diperoleh melalui pendidikan dan sejenisnya.
3
Bagaimana perkembangan dan pendidikan lingkungan di Indonesia?. Indonesia
sudah ikut serta dalam berbagai kegiatan internasional. Bahkan sebelum diselenggarakan
konferensi di Stockholm 5-11 Juni 1972, Indonesia menurut Soemarwoto (1997) telah
menyelenggarakan pertemuan untuk pertama kalinya mengenai lingkungan ini 15-18 Mei
1972. Kemajuan berikutnya adalah dengan dibentuknya Kementrian Kependudukan dan
Lingkungan Hidup yang menghasilkan UURI No.4 Th 1982 kemudian diperbaiki dengan
UURI No.23 Th 1997. Selanjutnya Depdiknas telah memasukkan pendidikan lingkungan
ini, baik terintegrasi dengan mata pelajaran lain maupun dalam muatan lokal.
Departemen Pendidikan Nasional melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup, sejak 2004, telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan (TOT) tingkat
nasional tentang konsep pendidikan lingkungan pada pendidikan dasar dan menengah.
Jika pada tingkat satuan pendidikan SD, SMP segerajat, SMA sederajat sudah memulai
pendidikan lingkungan hidup, maka di tingkat perguruan tinggi, apalagi Universitas Negeri
Semarang, mahasiswa diseluruh program studi diwajibkan untuk mengambil mata kuliah
PLH ini. Apalagi jika diperhatikan di Perancis pendidikan berbasis lingkungan
(ekopedagodi) ini telah dikembangkan sejak awal tahun 60-an. Apakah ekopedagogi itu?
1. Alam jangan dipandang sebagai lingkungan hidup (environment) semata tetapi
sebagai ruang pemberi dan pemakna kehidupan (lebenstraum).
2. Pendidikan yang dapat mengubah paragidma ilmu dan bersifat mekanistik,
reduksionis, parsial dan bebas nilai menjadi ekologis, holistik dan terikat nilai
sehingga dapat tumbuh kearifan (wisdom), misalnya dengan: membangun
watak dan menghargai hak hidup mahluk hidup lainnya.
3. Pendidikan lebih menekankan pendekatan biosentrisme dan ekosentrisme,
bukan lagi antroposentrisme.
4. Pendidikan untuk mengenali alam, sehingga tumbuh rasa cinta/ respek
terhadap alam beserta isinya.
Di Indonesia telah ada kerjasama antara Menteri LH dengan Mendiknas, serta
Menteri Agama tentang kebijaksanaan PLH. Kemudian menyusul Surat Edaran Direktur
Jendral Manajemen Dasar dan Menengah No.5555/C/C5/TU/2005 tentang pelaksanaan
pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dengan
surat ini diharapkan jajaran pendidikan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten dapat
segera menindaklanjuti dengan menyusun program, strategi dan materi PLH untuk
diaplikasikan sejak SD. Berbagai permasalahan memang banyak dihadapi, mulai dari
padatnya kurikulum, pelatihan yang belum merata, SDM belum siap untuk menyediakan
materi/ bahan ajar dan alat.
Pendidikan dan pembinaan rasa tanggung jawab ini merupakan tugas penting dari
berbagai pihak, terutama dibidang pendidikan. Melalui pendidikan di sekolah siswa-siswi
4
diperkenalkan dengan lingkungan hidupnya, memperoleh pengetahuan dasar dan
permasalahan tentang lingkungan (Seumahu 1981). Pendapat ini terus dan banyak
didukung (Megantara, dkk. 2001; Proyek KLH Diknas 2004; Sutrisno 2005). Pemerintah
Kabupaten Cilacap setiap tahunnya menjelang awal masuk sekolah, melakukan
pembinaan terhadap siswa-siswi SMP dan SMA tentang lingkungan yang dikoordinir oleh
Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Hal ini telah disadari karena pembelajaran
lingkungan hidup merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan
oleh berbagai pihak atau eleman masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran tentang konsep lingkungan dan isu
permasalahan lingkungan sehingga dapat berperan aktif dalam upaya keselamatan dan
pelestarian untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang (Sunarno 2006).
Dengan melihat masih banyaknya sampah (domestik, industri, transportasi) di
sungai, pantai; penebangan liar pohon tanpa penanaman kembali; pengambilan secara
berlebihan sumber daya tak terbarukan, mengingatkan kepada kita bahwa pendidikan
lingkungan hidup (PLH) masih sangat diperlukan. Bahkan harus secara terus menerus
disampaikan kepada semua lapisan, sampai kesadaran akan pentingnya kualitas yang
baik dari lingkungan telah dimiliki oleh sebagian besar bangsa ini. Untuk warga kota
Semarang teruskan kegiatan resik-resik kutho sebagai budaya warga Semarang. Untuk
Dinas Pendidikan Kota semarang teruskan KPDL-nya dan kembangkan tidak saja di SD
tetapi , SMP sederajat serta SMA sederajat. UNNES sebagai Universitas Konservasi jelas
harus mengusung pendidikan lingkungan hidup (PLH) ini bagi mahasiswa baik program
studi kependidikan maupun non-kependidikan. Kegiatan ini merupakan pembinaan
sekaligus pendidikan yang sangat nyata.
D. Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup
Selain ada tujuan perkuliahan PLH, maka secara global ada 5 tujuan pendidikan
lingkungan yang disepakati usai pertemuan di Tbilisi 1977 oleh dunia internasional. Fien
dalam Miyake, dkk. (2003) mengemukakan kelima tujuan yaitu sebagai berikut.
1. Di bidang pengetahuan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk
mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapat pengetahuan tentang apa
yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
2. Di bidang kesadaran: membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan
kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu
yang menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan
lingkungan dan pembangunan.
5
3. Di bidang perilaku: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk
memperoleh serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi
untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.
4. Di bidang ketrampilan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk
mendapatkan ketrampilan untuk megidentifikasi, mengantisipasi, mencegah, dan
memecahkan permasalahan lingkungan.
5. Di bidang partisipasi: memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu,
kelompok dan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan
lingkungan yang berkelanjutan.
Jadi pendidikan lingkungan hidup diperlukan untuk dapat mengelola secara
bijaksana sumber daya kita dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap
kepentingan generasi yang akan datang diperlukan pengetahuan, sikap dan ketrampilan
atau perilaku yang membuat sumber daya kita tetap dapat dimanfaatkan secara lestari
atau dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sutainable used).
Pengetahuan, sikap dan perilaku dapat diperoleh melalui pendidikan baik formal,
non formal maupun informal. Oleh karena itu setidaknya ada empat pilar utama dalam
mendukung pelaksanakan pendidikan lingkungan hidup. Pertama, Departemen
Pendidikan Nasional harus mempunyai keberanian untuk segera memasukkan
pendidikan lingkungan hidup ini dalam kurikulum sekolah dasar hingga pendidikan tinggi,
dengan kata lain Diknas menangani peserta didik. Kedua, instansi pemerintah yang
terkait misalnya Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perindustrian dalam membina
masyarakat industri. Ketiga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang membina
pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat luas. Keempat, Lembaga hukum yang
membuat dan menerapkan sangsi secara hukum pelanggaran terhadap pelaku kerusakan
dan pencemaran lingkungan.
Masalahnya sekarang apakah pendidikan lingkungan hidup pada keempat pilar
tersebut sudah sesuai yang diharapkan? Banyak pendapat sektor hukum masih menjadi
titik lemah. Sebagai contoh, siswa di sekolah dan juga dirumah sudah tertib misalnya
dalam membuang sampah, tetapi begitu melihat orang lain membuang sampah ke
sungai, yang menyebabkan banjir, tidak ditegur atau dikenakan sangsi. Contoh lain
seberapa banyak para penebang atau pemegang HPH nakal yang mendapat sangsi
hukum sesuai dengan pelanggarannya?
Tentu tidak kalah penting adalah peranan pendidikan baik di tingkat sekolah
dasar, menengah maupun pendidikan tinggi. Di Jawa Tengah, sampai tahun 2007,
pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup baru dalam taraf sosialisasi. Masih sedikit
sekolah yang telah melaksanakannya. Padahal jika baru dimulai sejak sekarang
setidaknya akan terasa dalam pengelolaan lingkungan setelah 12-16 tahun kemudian.
6
Setelah peserta didik lulus dari bangku SMA atau Perguruan Tinggi dan memasuki dunia
kerja, mereka baru dapat menerapkan pengelolaan berwawasan lingkungan. Harapan ini
baru berhasil bila pilar lainnya juga menerapkan pendidikan lingkungan hidup pada
wilayahnya masing-masing. Semoga berhasil, karena pendidikan lingkungan hidup
merupakan tumpuan bagi pengelolaan sumber daya sebagai sumber bagi kehidupan
sekarang dan di masa yang akan datang.
Daftar Pustaka
Alam. 2004. Kebun Raya Masuk Halaman SD. Warta 3 bulanan. Bogor: Investing in
Nature-Indonesia, Kebun Raya Bogor.
Keraf, Sony. 2004. Bencana dan Krisis Lingkungan Global. Materi TOT PKLH
Dikdasmen di Sawangan Bogor.
Kompas. 2004. Upaya Jempol mengatasi Sampah Plastik.
Megantara, Erri Noviar, dkk. 2001. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Modul Kerjasama
Bappedal Prov. Jabar dengan Unpad.
Parus. 2004. Konsep PLH pada Pendidikan Dasar dan Mengah. Materi TOT PKLH
Dikdasmen di Sawangan Bogor. Jakarta: Proyek PKLH Depdiknas.
Santosa, Kukuh.2004. Pendidikan Lingkungan Hidup melalui Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Materi Pelatihan bagi Guru SD diselenggarakan Kerjasama Bintari-
Dinas Pendidikan Kota Semarang dan UNNES.
Seumahu, JG; Nuryanti Y Rustaman. 1981. Kelestarian Alam. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Soemarwoto, Otto. 1997. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta:
Penerbit Jambatan
Sutrisno, Djoko (Ed). 2005. Pendidikan Lingkungan Hidup. Buku Pegangan Guru SD
Kerjasama Bappedal Prov. Jateng dengan FMIPA UNNES.
Wahyono, Sri. 2004. Teknologi Tepat Guna Pengolahan Limbah Padat. Materi TOT
PKLH Dikdasmen di Sawangan Bogor. Jakarta: Proyek PKLH Depdiknas.
7
BAB II. ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
A. Pengertian dan Definisi Etika Lingkungan
Etika (Bertens, 1993) berasal dari kata Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan
atau adat. Etika identik dengan kata moral yang berasal dari kata latin mos, yang dalam
bentuk jamaknya mores yang juga berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral artinya
sama, namum dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas
dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang ada. Suseno (1987) membedakan ajaran moral dan etika. Ajaran
moral adalah ajaran wejangan, khotbah, peraturan lisan atau tulisan tentang bagaimana
manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sumber langsung
ajaran moral adalah pelbagai orang dalam kedudukan agama, dan tulisan para bijak.
Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
Keraf (2005) memberikan suatu pengertian tentang etika lingkungan hidup adalah
berbagai prinsip moral lingkungan. Etika lingkungan tidak hanya dipahami dalam
pengertian yang sama dengan pengertian moralitas. Etika lingkungan hidup lebih
dipahami sebagai sebuah kritik atas etika yang selama ini dianut oleh manusia, yang
dibatasi pada komunitas sosial manusia. Etika lingkungan hidup menuntut agar etika dan
moralitas tersebut diberlakukan juga bagi komunitas biotis dan komunitas ekologis.
Etika lingkungan hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma dan
prinsip atau nilai moral yang selama ini dikenal dalam komunitas manusia untuk
diterapkan secara lebih luas dalam komunitas biotis dan komunitas ekologis. Etika
lingkungan hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis tentang apa yang harus dilakukan
manusia dalam menghadapi pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu lingkungan
hidup. Termauk juga apa yang harus diputuskan manusia manusia dalam membuat
pilihan moral dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang berdampak pada lingkungan
hidup.
Etika lingkungan hidup merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia
dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika lingkungan kita
manusia tidak saja mengimbangi hak dengan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi etika
lingkungan hidup juga membatasi perilku, tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan
berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup. Jadi etika
lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan alam
semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan
8
antara manusia dengan mahkluk lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di
dalamnya berbagai kebijakan yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung
terhadap alam. Untuk menuju kepada etika lingkungan hidup tersebut, diperlukan
pemahaman tentang perubahan paradigma terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
B. Paradigma Lingkungan Hidup
Paradigma adalah pandangan dasar yang dianut oleh para ahli pada kurun waktu
tertentu, yang diakui kebenarannya, dan didukung oleh sebagian besar komunitas, serta
berpengaruh terhadap perkembangan ilmu dan kehidupan. Harvey dan Holly (1981)
mengutip batasan pengertian paradigma yang dikemukakan oleh Kuhn dalam The
Structure of Scientific Revolution (1970) yang mengartikan paradigma sebagai
”keseluruhan kumpulan (konstelasi) kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai, cara-cara
(teknik) mempelajari, menjelaskan, cakupan dan sasaran kajian, dan sebagainya yang
dianut oleh warga suatu komunitas tertentu”
Sejalan dengan perkembangan kebutuhan manusia, filsafat dan ilmu juga
berkembang semakin kritis dalam melihat dan mengkaji hubungan manusia dengan alam.
Bersamaan dengan itu, ada perubahan dalam melihat hubungan manusia dengan alam.
Perubahan hubungan manusia dengan alam tersebut mulai dari antroposentrisme,
biosentrisme dan ekosentrisme.
Antroposentrisme merupakan suatu etika yang memandang manusia sebagai
pusat dari sistem alam semesta. Di dalam antroposentrisme, etika, nilai dan prinsip moral
hanya berlaku bagi manusia, dan bahwa kebutuhan dan kepentingan manusia
mempunyai nilai paling tinggi dan paling penting diantara mahkluk hidup lainnya.
Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan
ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara
langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatau yang lain di
alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi
kepentingan manusia. Oleh karena itu, alampun dilihat hanya sebagai obyek, alat, dan
sarana bagi pemenuhan kebutuhan dna kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi
pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri. Murdy
dalam keraf (2005) ingin menyatakan bahwa yang menjadi masalah bukanlah
kecenderungan antroposentris pada diri manusia yang memperalat alam semesta untuk
kepentingannya. Tetapi masalah dan sumber malapetaka krisis lingkungan hidup adalah
tujuan-tujuan tidak pantas dan berlebihan yang dikejar oleh manusia di luar batas
toleransi ekosistem itu sendiri. Akhirnya dengan demikian manusia bunuh diri. Krisis
9
lingkungan hidup bukan disebabkan oleh pendekatan antroposentris semata, tetapi
melainkan oleh pendekatan antroposentrisme yang berlebihan.
Biosentrisme, merupakan suatu paradigma yang memandang bahwa setiap
kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri,
sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Konsekuensinya, alam
semesta adalah sebuah komunitas moral, setiap kehidupan dalam alam semesta ini, baik
manusia maupun bukan manusia atau mahkluk lain, sama-sama mempunyai nilai moral.
Seluruh kehidupan di alam semesta sesungguhnya membentuk sebuah komunitas moral.
Oleh karena itu, kehidupan mahkluk hidup apa pun pantas dipertimbangkan secara serius
dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung dan
rugi bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, etika tidak dipahami secara terbatas
dan sempit sebagai hanya berlaku pada komunitas manusia. Tetapi juga berlaku bagi
seluruh komunitas biotis termasuk komunitas manusia dan komunitas mahkluk hidup
lainnya.
Ekoseentrisme, merupakan suatu paradigma yang lebih jauh jangkauannya. Pada
ekosentrisme, justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup
maupun yang tidak hidup. Secara ekologis, mahkluk hidup dan benda-benda abiotis
lainnya saling terkait satu sam alain. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab
moral tidak hanya dibatasi pada mahkluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral
yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.
Sebenarnya perubahan pandangan tersebut sudah dimulai sejak lama, dipelopori
oleh seorang tokoh dengan memperkenalkan istilah deep ecology. Deep Ecology adalah
suatu teori yang pertama kali diperkenalkan oleh Arne Naess, seorang filsuf Norwegia
tahun 1973, dan sekenal sebagai salah seorang tokoh utama gerakan deep ecology
hingga sekarang. Deep Ecology menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat hanya
pada manusia, tetapi berpusat pada mahkluk hidup secara keseluruhan dalam kaitan
dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hdiup. Etika baru ini tidak mengubah
sama sekali hubungan antara manusia dengan manusia. Yang baru adalah manusia dan
kepentingannya bukan lagi ukuran bagi segala sesuatu yang lain. Manusia bukan lagi
pusat pusat dari dunia moral. Tetap lebih menyangkut gerakan yang jauh lebih dalam dan
komprehensif dari sekedar sesuatu yang instrumental dan ekspansionis. Serta menuntut
suatu pemahaman yang baru tentang relasi etis yang ada dalam alam semesta disertai
adanya prinsip-prinsip baru sejalan dengan relasi etis baru tersebut, yang kemudian
diterjemahkan dalam gerakan atau aksi nyata di lapangan (Keraf, 2008).
10
C. Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
Prinsip etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai
sebagai pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam,
baik perilaku terhadap alam secara langsung maupun perilaku terhadap sesama manusia
yang berakibat tertentu terhadap alam. Serta secara lebih luas, dapat dipakai sebagai
pedoman dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan hidup
berkelanjutan.
Keraf (2005: 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika
lingkungan hidup. Pertama adalah sikap hormat terhadap alam atau respect for nature.
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung
pada alam. Tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian
integral dari alam. Manusia anggota komunitas ekologis. Manusia merupakan makhluk
yang mempunyai kedudukan paling tinggi, mempunyai kewajiban menghargai hak semua
mahkluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai
dengan tujuan penciptanya. Maka sebagai perwujudan nyata dari penghargaan itu,
manusia perlu memelihara, merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam
beserta seluruh isinya. Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan
sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara
moral.
Kedua, prinsip tangungg jawab atau moral responsibility for nature. Prinsip
tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau
kolektif. Prinsip tanggung jawab bersama ini setiap orang dituntut dan terpanggil untuk
bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara
memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya. Tangung jawab ini akan muncul
seandainya pandangan dan sikap moral yang dimiliki adalah bahwa alam dilihat tidak
sekadar demi kepentingan manusia, milik bersama lalu diekploitasi tanpa rasa tanggung
jawab. Sebaliknya kalau alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri maka rasa
tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya dalam diri manusia, kendati yang
dihadapi sebuah milik bersama.
Ketiga, solidaritas kosmis atau cosmic solidarity. Solidaritas kosmis mendorong
manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di
alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan
kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan
mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya, sama seperti manusia tidak akan
merusak kehidupannya serta rumah tangganya sendiri. Solidaritas kosmis berfungsi untuk
mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong
11
manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam, pro lingkungan atau tidak setuju
setiap tindakan yang merusak alam.
Keempat, prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for
nature. Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya
tanpa mengharapkan untuk balasan. Serta tidak didasarkan pada pertimbangan
kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Diharapkan semakin
mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi mnusia yang
matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan
penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan
spiritual.
Kelima, prinsip tidak merugikan atau no harm, merupakan prinsip tidak merugikan
alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan ayng
merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia
tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada
masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal
ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu. Misalnya
pada masyarakat perdesasan yang masih percaya dan melakukan ritual di tempat
tertentu, seperti sendang (jawa) yaitu suatu lokasi keluarnya sumber air secara alami,
dipercayai memiliki nilai ritual tidak boleh setiap orang membuang sesuatu, tidak
diperkenankan melakukan kegiatan secara sembarangan, dan setiap hari-hari tertentu
dilaksanakan ritual. Siapa saja yang melakukan dipercayai akan mendapatkan sesuatu
yang kurang baik bahkan kutukan.
Keenam, prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam. Prinsip ini
menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart
material. Bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyakbanyaknya,
mengeksploitasi alam, tetapi yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang
baik. Pola konsumsi dan produksi pada manusia modern yang bermewah-mewah dalam
kelimpahan dan berlebihan, yang berakibat pada saling berlomba mengejar kekayaan
harus ditinjau kembali. Hal ini menyangkut gaya hidup bersama, apabila dibiarkan dapat
menyebabkan materialistis, konsumtif, dan eksploitatif.
Prinsip moral hidup sederhana harus dapat diterima oleh semua pihak sebagai
prinsip pola hidup yang baru. Selama tidak dapat menerima, kita sulit berhasil
menyelamatkan lingkungan hidup. Emil Salim (1987) memebrikan penejalsan bahwa di
Indonesia, sudah berulang kali dari pimpinan menganjurkan pola hidup sederhana, tetapi
yang seperti apa? Masih sangat subyektif, karena harus disesuaikan dengan keadaan
masing-masing masyarakat, dan ukuran yang pasti belum ada. Untuk menuju pola hidup
sederhana orang diminta untuk tenggang rasa, tetapi karena tidak semua orang peka
12
untuk tenggang rasa, hasil anjuran untuk hidup sederhana belum banyak berhasil. Tetapi
etis dapat menjadi dorongan yang amat kuat, apabila dapat dibina dengan baik. Misalnya,
apabila rasa bangga untuk hidup mewah dapat diubah menjadi rasa malu, perasaan etis
ini dengan sangat efektif akan menghambat pola hidup mewah. Contoh dalam kehidupan
sehari-hari dapat dilakukan mulai dari lingkup rumah tangga, di lembaga-lembaga
pemerintahan maupun swasta, dan juga masyarakat.
Ketujuh, prinsip keadilan. Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip
sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan
bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positip pada kelestarian
lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang
sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan
pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati
pemanfatannya.
Kedelapan, prinsip demokrasi. Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hahikat
alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah
hakikat alam, hakikat kehidupan itu sendiri. Artinya, setiap kecenderungan reduksionistis
dan antikeanekaragaman serta antipluralitas bertentangan dengan alam dan anti
kehidupan. Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan,
keanekaragaman, pluralitas. Oleh karena itu setiap orang yang peduli terhadap
lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat
mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa
multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola makan, keanekaragaman
hayati, dan sebagainya.
Kesembilan, prinsip integritas moral. Prinsip integritas moral terutama
dimaksudkan untuk pejabat publik. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai
sikap dan perilaku yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik. Dituntut berperilaku sedemikian rupa sebagai orang
yang bersih dan disegani oleh publik karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap
lingkungan terutama kepentingan masyarakat. Misalnya orang yang diberi kepercayaan
untuk melakukan Analissi Mengenai dampak Lingkungan (Amdal) merupakan orangorang
yang memiliki dedikasi moral yang tinggi. Karena diharapkan dapat menggunakan
akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya dan tidak merugikan
lingkungan hidup fisik dan non fisik atau manusia. Murdiyarto (2003) menjelaskan bahwa
Clean Development Mechanism (CDM) atau Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB)
memiliki prospektif global yang menyangkut banyak kepentingan berbagai pihak, baik
secara kolektif maupun secara individu.
13
Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi filter atau
pedoman untuk berperilaku arif bagi setiap orang dalam berinteraksi dengan lingkungan
hidup sebagai bentuk mewujudkan pembangunan di segala bidang. Baik pembangunan
berkelanjutan berwawasan lingkungan hidup atau pembangunan berwawasan lingkungan
hidup berkelanjutan.
Secara diagramatis, keterkaitan antara filsafat, logika, estetika, dan etika, dalam
membentuk norma dalam bermasyarakat yang terbentuk berdasarkan ilmu dan agama
(wahyu), dan selanjutnya menjadi dasar di dalam mengkritisi etika lingkungan untuk dapat
menjadi pedoman, pandangan bagi perilaku setiap orang terhadap lingkungan hidupnya
(gambar 1), karena setiap orang memiliki dan mengkaji ilmu dari berbagai aspek dan
disiplin ilmu yang berbeda.
Gambar 2.1: Kerangka Hubungan Filsafat, Etika lingkungan dan Perilaku Manusia-
Lingkungan (Kastama, dalam Gunawan, 2003).
FILSAFAT
LOGIKA ETIKA ESTETIKA
BAIK (HAQ) BURUK (BATIL)
NORMA
MASYARAKAT
ILMIAH WAHYU
ILMU ETIKA LINGKUNGAN SENI
PERILAKU MANUSIA -LINGKUNGAN
MASYARAKAT
14
D. Perilaku Manusia terhadap Lingkungan Hidup
Perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas, baik yang dapat diamati
langsung maupun yang tidak dapat diamati pihak luar (Atmadja, 2003). Sniker (1938)
merumuskan perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus
(rangsangan dari luar), oleh karena itu perilaku terjadi melalui proses adanya stimulus
terhadap organisme termasuk manusia, dan kemudian akan merespon. Maka teori Sniker
terkenal dengan teori ”S-O-R”.
Dilihat dari bentuk respon terhadap stimulus, maka perilaku dapat dibedakan
menjadi dua yaitu pertama perilaku tertutup, adalah respon seseorang terhadap stimulus
dalam bentuk terselubung atau tertutup (covert). Respon terhadap stimulus ini masih
terbatas pada perhatian, persepsi pengetahuan, kesadaran, dan sikap yang terjadi belum
dapat diamati secara jelas oleh orang lain. Kedua perilaku terbuka, adalah respon
seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon
terhadap stimulus ini sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek (practice.
Rogers (1974) mengungkapkan terjadinya proses perilaku, bahwa sebelum
seseorang mengadopsi perilaku baru (berperilaku baru), didalam diri orang tersebut
terjadi proses yang berurutan adalah awareness (kesadaran), interest (ketertarikan),
evaluation (menimbang-nimbang baik tidaknya bagi dirinya), trial (mencoba) dan adoption
(beradaptasi untuk berperilaku baru dan sudah berperilaku baru sesuai dengan
pengetahuanm, kesadaran, dan sikapnya terhadap stimulus.
Perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya telah dapat dilihat secara nyata
sejak manusia belum berperadaban, awal adanya peradaban, dan sampai sekarang pada
saat peradaban itu menjadi modern dan semakin canggih setelah didukung oleh ilmu dan
teknologi. Ironisnya perilaku manusia terhadap lingkungan hidup tidak semakin arif tetapi
sebaliknya. Beberapa perilaku manusia terhadap lingkungan hidup yang pernah terjadi
dapat dilihat dari beberapa laporan yang ada, yaitu terjadinya malapetaka lingkungan di
Ethiopia Afrika tahun 1980 berupa kekeringan dan kelaparan berawal dari pertumbuhan
penduduk yang tinggi, penggundulan hutan, erosi tanah yang meluas, dan kurangnya
dukungan terhadap bidang pertanian (Brown, 1987). Bocornya pabrik pestisida di Bopal
India dan bencana yang terjadi di Chernobyl Rusia ternyata menimbulkan pencemaran
lingkungan, kematian, dan gangguan kesehatan seperti kebutaan, kemandulan, penyakit
kulit, cacat seumur hidup (Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan, 1988).
Bencana tanah longsor yang disebabkan kekurangcermatan dalam memilih lokasi
bermukim, bencana banjir yang disebabkan karena aliran sungai tidak dapat berfungsi
sesuai kaidah karena dipenuhi dengan sampah yang dibuang sembarangan, terjadinya
ledakan bom di berbagai lokasi yang tidak mengenal dengan jelas apa tujuannya,
beberapa hal tersebut menambah deretan panjang ketidakarifan perilaku manusia
15
terhadap lingkungan hidupnya. Sebenarnya kemajuan ilmu dan teknologi diciptakan
manusia untuk membantu meemcahkan masalah tetapi sebaliknya malapetaka menajdi
semakin banyak dan kompleks. Oleh karena itu dianjurkan untuk dapat berperilaku
menjadi ilmuwan yang amaliah melalui amal yang ilmiah.
Brundtland, (1988) memberikan gagasan bahwa melalui partisipasi masyarakat
diharapkan dapat dikembangkan perubahan sikap dan norma-norma perilaku manusia
yang baru dalam bertindak terhadap lingkungan hidup. Keraf (2005) juga telah
memberikan sembilan prinsip etika lingkungan yang telah diuraikan pada sub bagian
sebelum uraian sub bab ini, untuk menjadi pedoman berperiliku terhadap lingkungan
hidup. Sekecil apapun perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya harus segera
diperbuat, tidak ada kata terlambat. Lebih baik terlambat dari pda tidak berperilaku arif
sama sekali terhadap lingkungan hidup. Bumi ini adalah warisan nenek moyang yang
harus dijaga dan diwariskan terhadap anak cucu kita sebagai generasi penerus
pembangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Lingkungan hidup terbagi menjadi tiga yaitu lingkungan alam fisik (tanah, air,
udara) dan biologis (tumbuhan – hewan), lingkungan buatan (sarana prasarana), dan
lingkungan manusia (hubungan sesama manusia). Bentuk perilaku terhadap lingkungan
hidup juga mencakup ketiga macam lingkungan hidup tersebut.
Perilaku manusia terhadap lingkungan alam fisik (tanah air dan udara), dapat
dilakukan secara individu maupun kelompok. Beberapa contoh yang dapat dilakukan
meliputi: tidak merusak tanah, melakukan penanaman secara terasering untuk lahan
dengan kemiringan tertentu, tidak membuat rumah di lahan dengan kemiringan lebih dari
45 derajat. Tidak menggunakan air secar aboros, menutup keran air sebelum
meninggalkannya, tidak membuang sampah di aliran air . Menanam pohon di setiap
tempat yangn dapat ditanami, tidak membiarkan lahan menjadi lahan tidur atau dibiarkan.
Dalam rangka usaha manusia untuk menjaga lingkungan hidup, telah banyak
bermunculan perilaku nyata yang berupa gerakan-gerakan. Berbagai geraka dapat
bersifat individu, berkelompok, swasta maupun pemerintah. Pada era 1970-an muncul
bebrapa lembaga yang mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup, antara lain
adalah LP3ES, Bina desa, Yayasan Lembaga Konsumen, Himpunan untuk Kelestarian
Alam Indonesia, Yayasan Pendidikan Kelestarian Alam, Yayasan Indonesia Hijau, Ikatan
arsitek Landssekap Indonesia, Media Mutiara, Mapala, Perhimpunan Burung Indonesia,
WALHI, PSL, SKEPHI, KRAPP. Pada lewel pemerintah yang dimulai dari presiden,
menteri, Bapedal, Bapedalda, Kantor lingkungan Hidup, dsb. Wadah tidak menjadi hal
yang penting untuk dipermasalahkan, yang lebih penting bentuk konkrit yang harus
dikalukan oleh semua pihak dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup.
16
Evaluasi
1. Jelaskan apakah yang saudara ketahui tentang etika lingkungan hidup.
2. Jelaskan dengan contoh sembilan prinsip etika lingkungan hidup.
3. Jelaskan bagaimana perbedaan pokok antara paradigma antroposentrisme,
biosentrisme dan ekosentrisme
4. Identifikasi beberapa perilaku arif terhadap lingkungan hidup yang ada di
lingkungan tempat tinggal saudara dalam kehidupan sehari-hari. Dengan peta
sebagai alat bantu.
5. Sebutkan apa saja yang telah saudara lakukan setiap hari terkait dengan perilaku
arif terhadap lingkungan hidup fisik, buatan, dan manusia.
6. Datanglah ke lokasi tempat pembuangan sampah sementara atau akhir (TPS atau
TPA), amati dan identifikasi ada berapa jenis sampah disitu, serta kira-kira
volumenya berapa setiap satuan waktu, buat tabelnya, diskripsikan, diskusikan,
dan simpulkan. Bagaimana pendapat saudara terhadap fenomena lingkungan
seperti hal tersebut.
7. Bagaimana pendapat saudara apabila melihat dan memakai bahan stereofoam
yang dipakai untuk bahan pembungkus atau pengemas makanan? Diskusikan
dengan teman-teman.
8. Bagaimana pendapat saudara dengan fenomena pembangunan real estate di
suatu lokasi dengan kemiringan lereng lebih dari 45 derajat? Idensifikasi, masalah
apa yang sering terjadi, rumuskan dan diskusikan dengan teman saudara
Daftar Pustaka
Anonim. 1997. Pedoman Pembinaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.
Jakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Penddikan
Dasar dan Menengah.
Berten, K., 1993. Etika. Jakarta. Gramedia. Ganter, Grace and Margaret Yeakel. 1980.
Human Behavior and the Social Environment a Perspective for Social Work
Practice. New York. Columbia Unievrsity Press.
Gunawan, Totok. 2003. Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Jakarta . Depdiknas.
Gunn, Alastair S dan P. Aarne Vesilind. 1986. Environmental Ethics For Engineers. New
Zealand. Lewis Publishers, Inc.
Keraf, A. Sonny. 2005. Etika Lingkungan. Jakarta. Penerbit Buku Kompas.
Murdiyarso, Daniel. 2003. CDM : Mekanisme Pembangunan Bersih. Jakarta. Penerbit
Buku Kompas.
17
Soerjani, Moch. Rofiq Ahmad, Rozy Munir. Editor. 1987. Lingkungan: Sumber daya Alam,
dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta. Penerbit Universitas indonesia.
Suseno, Franz Magnis. 1987. Etika Dasar. Yogyakarta. Kanisius.
18
BAB III. MASALAH LINGKUNGAN
A. Lingkungan dan Permasalahannya
Masalah Iingkungan sudah ada sejak dahulu kala, tetapi dampaknya yang lebih
luas mulai dirasakan pada dasawarsa 1950-an, akibat dari berkembangnya teknologi.
Menurut Soeriaatmadja (1990), suatu penemuan yang sangat besar dampaknya terhadap
alam pikiran manusia pada abad ke 20 ini ialah ketika manusia berhasil pertama kalinya
mengarungi angkasa kuar dengan pesawat luar angkasa. Dari jendela pesawat para
astronot dapat melihat planet bumi kita yang dihuni oleh bermacam-macam makhluk
hidup. Pandangan lama menganggap bahwa manusia hidup di tengah-tengah berbagai
benua yang terhampar luas tanpa batas dan dipisahkan oleh samudra yang batasnya tak
jelas. Sehingga dengan berhasilnya manusia mengarungi angkasa luar, manusia juga
dapat mengamati kerusakan planet bumi dari atas bumi.
Kerusakan lingkungan juga mengakibatkan kerusakan kehidupan, contohnya smog,
asap menyerupai kabut yang berasal dari buangan mobil dan pabrik yang kemudian
bereaksi dengan matahari, akan menganggu kesehatan (sistem pernafasan). Juga
pengaruh logam berat air raksa (Hg) yang menyebabkan penyakit Minamata serta Iimbah
logam kadmium (Cd) yang menyebabkan penyakit Itai-itai, keduanya di Jepang. Contoh di
atas telah menarik perhatian serius beberapa negara sejak mulai 1970-an. Tepatnya
setelah diselenggarakan konferensi PBB tentang Iingkungan hidup di Stockholm 5-11 Juni
1972. Sehingga tanggal 5 Juni selain dijadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (The
Environment Day), didirikan pula badan PBB yang mengurus masalah lingkungan yaltu
United Nation Environmental Programme (UNEP). Perlu diketahui bahwa pada konferensi
tersebut ikut serta perwakilan Indonesia, yang sebelumnya telah mengadakan seminar
tentang lingkungan hidup untuk pertama kalinya di Indonesia 15-18 Mei 1972
(Soemarwoto, 1997).
Beberapa hal pokok yang menyebabkan timbulnya masalah lingkungan antara lain
adalah tingginya tingkat pertumbuhan penduduk, meningkatnya kualitas dan kuantitas
limbah, adanya pencemaran lintas batas negara.
B. Masalah Lingkungan Secara Global
Masalah lingkungan saat ini menjadi salah satu isu yang paling sering dibahas
baik oleh pemerintah, peneliti maupun badan organisasi di level internasional maupun
lokal. Beberapa masalah lingkungan global antara lain:
19
1. Perubahan Iklim (Pemanasan Global)
Iklim bumi telah berganti beberapa kali sepanjang sejarah sampai saat ini,
terentang mulai jaman es sampai periode-periode panjang bumi menjadi hangat dan es
mencair. Berdasarkan sejarah, faktor-faktor alam seperti erupsi vulkanik, perubahan orbit
bumi, dan jumlah energi yang dilepaskan oleh matahari dapat mempengaruhi iklim bumi.
Sejak akhir abad 18, aktivitas manusia yang berhubungan dengan revolusi industri juga
telah mengubah komposisi atmosfer sehingga mempengaruhi iklim bumi.
Menurut United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC),
perubahan iklim adalah perubahan yang disebabkan oleh aktivitas manusia baik secara
langsung maupun tidak langsung yang mengubah komposisi atmosfer secara global dan
mengakibatkan perubahan variasi iklim yang dapat diamati dan dibandingkan selama
kurun waktu tertentu.
Perubahan iklim telah menjadi masalah yang sering diteliti oleh para ahli. Masalah
perubahan iklim ini muncul bersama krisis ekonomi, kesehatan dan keselamatan,
produksi pangan, keamanan dan dimensi-dimensi yang lain. Perubahan pola iklim,
sebagai misal, mengancam produksi pangan melalui meningkatnya curah hujan yang
tidak normal, meningkatnya permukaan air laut mengkontaminasi persediaan air tawar di
pesisir dan meningkatnya resiko bencana banjir, dan menghangatnya atmosfer juga
membuat penyebaran hama dan penyakit tropis ke daerah lain.
Beberapa efek lain dari perubahan iklim antara lain:
Meningkatnya suhu bumi. Rata-rata kenaikan suhu global sekitar 0,74o C selama
abad 20 ini. Kenaikan selama 50 tahun terakhir ini hampir 2 kali lebih tinggi
dibanding 100 tahun sebelumnya.
Terdapat karbon dioksida lebih banyak di atmosfer. Karbon dioksida adalah
penyumbang utama terjadinya perubahan iklim.
Banyak curah hujan dan banyak terjadi kekeringan. Terjadi curah hujan yang lebih
tinggi pada daerah timur Amerika Utara dan Amerika Selatan, Eropa Utara, Asia
Utara dan Asia Tengah selama dekade belakangan ini. Tetapi di Mediterania,
Afrika Selatan dan sebagian Asia Selatan mengalami kekeringan.
Kenaikan permukaan air laut. Total kenaikan permukaan air laut selama abad 20
sekitar 0,74 meter dan ini jauh lebih besar dibandingkan kenaikan selama 2000
tahun sebelumnya.
Berkurangnya lapisan es, terutama pada musim panas.
2. Penipisan Lapisan Ozon
Lapisan ozon adalah lapisan konsentrasi molekul ozon yang terdapat di stratosfer.
Ozon adalah senyawa kimia yang terdiri dan 3 atom oksigen (O3). Sekitar 90% dari ozon
20
yang ada di bumi terdapat di lapisan ozon. Di lapisan atmosfer (dekat permukaan bumi)
ozon dapat mengganggu kesehatan, tetapi di lapisan stratosfer ozon akan melindungi
mahluk hidup dan sinar ultra violet yang dipancarkan oleh matahari. Berlubangnya lapisan
ozon mengakibatkan semakin banyak radiasi yang mencapai permukaan bumi. Untuk
manusia, paparan sinar UV yang berlebihan dapat mengakibatkan kanker kulit, katarak,
dan memperlemah sistem kekebalan tubuh. Peningkatan radiasi UV juga mengakibatkan
berkurangnya hasil panen dan gangguan pada rantai makanan di laut.
Berlubangnya lapisan ozon sebagian besar disebabkan oleh CFC
(Chlorofluorocarbons), HCFC (Hydrochlorofluorocarbons), HFC (Hydrofluorocarbons), dan
PFC (Perfluorocarbon). Gas-gas ini biasanya digunakan pada AC dan lemari es, emisi
dari industri energi, semen, pulp dan kertas. Peristiwa berlubangnya ozon karena CFC
melalui urutan sebagai berikut: CFC terlepas dari sumber dan naik ke stratosfer, sinar
matahari memecah CFC sehingga menjadi atom klorin yang kemudian menjadi penyebab
rusaknya lapisan ozon.
3. Efek Rumah Kaca
Gambar 3.1. Efek Rumah Kaca. Sumber: Assessment Report of
Intergovernmental Panel on Climate Change, UNEP dan WMO,
Cambridge University Press, 1996
Selain penipisan ozon, masih banyak lagi ancaman Iingkungan yang dapat
mempengaruhi kehidupan kita, yaitu adanya gas pencemar (polutan) yang menyebabkan
efek rumah kaca (ERK). Gas-gas pencemar akan melapisi bumi sehingga sinar matahari
yang berhasil menerobos, panasnya akan tertahan tidak dapat lepas kembali ke atmosfer
21
bebas. Fenomena ini menyerupai efek rumah kaca (green house effect), suhu dalam
rumah kaca lebih tinggi karena panasnya tidak dapat menembus kaca. Sebenarnya bila
bumi ini tidak ada gas polutan yang membentuk gas rumah kaca (GRK) seperti CO, Ca2,
metana, maka suhu rata-rata permukaan bumi hanya -18°C suhu yang dingin bagi
kehidupan mahluk hidup. Tetapi dengan meningkatnya kadar GRK akan meningkat pula
ERK (efek rumah kaca) sehingga suhu permukaan bumi akan naik pula, sehingga
menyebabkan pemanasan global.
4. Hujan Asam
Gambar 3.2. Sumber dan Terbentuknya Hujan Asam. Sumber: www.epa.gov
Hujan asam adalah istilah yang secara luas digunakan untuk campuran materi
asam nitrit dan asam sulfit baik secara basah dan kering dari atmosfer melebihi jumlah
normal. Penyebab atau unsur kimia pembentuk dari hujan asam berasal dari sumbersumber
alami seperti kegiatan vulkanik dan vegetasi yang terurai, maupun yang
diakibatkan oleh aktivitas manusia, yang terutama berasal dari sulfur dioksida (SO2) dan
nitrogen oksida (NOx) berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Unsur-unsur kimia asam dapat berupa hujan yang mengandung asam, fog (kabut
asap), dan salju. Jika unsur-unsur asam di udara tertiup angin dimana kondisi cuaca
lembab, unsur kimia tersebut akan jatuh ke tanah dalam bentuk hujan, salju, fog, atau
kabut. Setelah jatuh ke bawah dan mengalir akan mempengaruhi bermacam-macam
tanaman dan hewan.
Pada area dengan cuaca kering, unsur kimia asam dapat berupa debu atau asap
dan jatuh ke tanah dalam bentuk deposisi kering, menempel ke tanah, gedung, rumah,
mobil dan pepohonan. Partikel gas dan padat bersifat asam ini dapat terbilas air hujan
22
dan jatuh sebagai air limpasan yang mengandung asam. Sekitar separuh dari keasaman
di atmosfer turun ke tanah dalam bentuk deposisi kering.
C. Masalah Lingkungan Secara Nasional
Masalah lingkungan secara nasional tidak jauh berbeda dengan masalah
lingkungan secara global. Bedanya terletak pada corak, bobot besaran masalahnya.
Masalah lingkungan secara nasional mempunyai persamaan yang jelas bila dibandingkan
dengan masalah lingkungan di negara-negara berkembang dalam lingkup nasional.
Keadaan dan masalah lingkungan pada tingkat nasional didahului oleh uraian mengenai
keadaan dan masalah kependudukan yang secara global merupakan penyebab utama
dan munculnya masalah lingkungan tersebut. Masalah kependudukan di Indonesia
ditandai oleh laju pertumbuhan penduduk relatif masih tinggi, penyebaran penduduk
belum berimbang, dan mutu kehidupan penduduk secara umum masih perlu ditingkatkan.
Hal demikian dibarengi oleh berbagai pola dan langkah pembangunan yang cenderung:
a. Merusak/mengganggu sistem pendukung kehidupan manusia
b. Menciptakan ancaman dan bahaya buatan manusia dalam bentuk berbagai
sumber bencana
c. Berlanjutnya dampak dan resiko lingkungan ini pada generasi masa datang
d. Makin lemahnya struktur dan fungsi organisasi sosial masyarakat dalam
berperan serta dalam mendukung kegiatan pembangunan maupun
mengelola lingkungan
Masalah lingkungan nasional (lokal) yang ditimbulkan juga menimbulkan kerusakan pada
alam, yaitu :
1) Kerusakan Hutan Tropis
Kerusakan disebabkan penjarahan yang dilakukan secara terang-terangan
menyebabkan hutan-hutan rusak parah. Disamping penjarahan kerusakan juga
diakibatkan karena kebakaran baik karena faktor alam maupun ulah manusia yang tidak
bertanggungjawab.
2) Kerusakan terumbu karang
Terumbu karang adalah suatu tumbuhan dan hewan yang berada di daerah
perairan laut dangkal.
Fungsi terumbu karang sebagai :
1. Penahan gelombang sehingga erosi tepi pantai dapat dikurangi
2. Tempat tinggal tetap atau sementara bagi berbagai jenis hewan serta tempat,
persembunyian yang paling aman bagi hewan-hewan kecil
3. Tempat tumbuhnya berbagai macam zooxantellae dan alga, sehingga pada
siang hari menghasilkan O2 yang diperlukan ikan dan mahluk hidup di
23
bumi,serta dapat dijadikan taman laut yang paling mengesankan.
4. Sumber penghasilan dan makanan bagi masyarakat pesisir karena potensi
perikanan terumbu karang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi
5. Bahan obat-obatan penyakit kanker berasal dari biota terumbu karang
6. Tujuan pariwisata yang indah dan unik
Kerusakan terumbu karang sampai kedalaman 3 m di Indonesia sangat
mengkhawatirkan. Kegiatan manusia yang menyebabkan kerusakan terumbu karang
antara lain penangkapan udang atau ikan dengan merusak karang, pengambilan karang
untuk bangunan, pembersihan karang dari perairan pantai untuk keperluan pariwisata.
Dengan rusaknya terumbu karang maka fungsi terumbu karang sebagai penahan
gelombang, tempat tinggal banyak organisme, potensi ekonomi dan pariwisata jelas
terganggu.
3) Kerusakan hutan bakau.
Hutan bakau atau lebih dikenal dengan mangrove adalah hutan yang tumbuh
sepanjang daerah pantai atau sekitar muara sungai dan sangat dipengaruhi pasang surut
air laut. Ekosistem hutan mangrove tumbuh di daerah pantai yang landai dan terlindung.
Tempat yang paling ideal untuk pertumbuhan hutan mangrove adalah sekitar muara dan
delta sungai yang lebar dan kaya dengan lumpur dan pasir.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai sepanjang 81.000 km,
memiliki hutan mangrove yang sangat luas. Menurut data hutan mangrove Indonesia
dipekirakan 3,6 milyar hektar khususnya di sepanjang pantai timur Sumatra, pantai
Kalimantan dan Irian Jaya.
Fungsi hutan bakau (Reksodihardjo dan Lilley, 1996) adalah sebagai berikut:
Hutan bakau merupakan sumber daya yang kaya baik dalam hal penyedia
tempat tinggal bagi binatang air seperti ikan, udang dan penyedia kayu atau
pemanfaatan daun bakau bagi binatang ternak.
Selama proses pembusukan, hutan bakau menjadi sumber makanan utama
untuk moluska, kepiting, cacing dan binatang-binatang kecil lainnya.
Sebagai pelindung dan stabilisator garis pantai dan bahaya abrasi.
Sebagai pengikat lumpur dalam pembentukan lahan.
Sebagai lahan yang digunakan untk berbagai kegiatan manusia, seperti
tempat pemancingan atau tempat wisata.
Buah dan daun beberapa tumbuhan bakau dapat dimanfaat nelayan sebagai
makanan dan obat, seperti di Asia Tenggara, abu rebung, dan daun nipah
sudah lama digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan herpes, sakit gigi
24
dan sakit kepala.
Tanaman mangrove juga merupakan penghasil madu meskipun hal ini belum
tersebut dimanfaatkan secara sempurna
Kerusakan hutan bakau yang utama adalah alih fungsi hutan bakau tersebut
menjadi daerah tambak (Kep. Karimunjawa, Cilacap), daerah pemukiman (Tanah Mas
Semarang), perluasan objek wisata atau rekreasi. Belum lagi penebangan hutan bakau
sebagai kayu bakar atau bahan bangunan. Polusi minyak juga mengancam juga
tumbuhnya hutan bakau.
D. Masalah Lingkungan Secara Lokal (Kota Semarang)
Kota Semarang yang merupakan ibukota Propinsi Jawa Tengah dapat
digolongkan sebagai kota metropolitan. Secara administratif, Kota Semarang terbagi atas
16 kecamatan dan 177 kelurahan. Luas wilayah kota Semarang 373, 70 km2 dengan
jumlah penduduk pada tahun 2008 adalah sebesar 1.481.640 jiwa. Secara umum
masalah lingkungan yang terjadi di Kota Semarang antara lain penyebaran air payau
(intrusi air laut), longsor dan limbah cair, banjir dan rob.
1. Penyebaran air payau (intrusi air laut)
Penyebaran air payau di Kota Semarang semakin luas dan kadar garam semakin
tinggi. Pemanfaatan air tanah di kawasan pantai yang dilakukan berlebihan tanpa
perhitungan akan menyebabkan air laut begitu mudah meresap ke darat. Kondisi
menyolok terjadi di sekitar Tawangsari, Tambaklorog, Genuksari, Wonosari, Tambaksari,
dan Bedono. Pada daerah-daerah tersebut, sampai kedalaman 40 meter air tanah sudah
payau. Air tanah segar baru didapat pada kedalaman lebih dari 60 meter. Hampir semua
air tanah dangkal di kawasan Semarang, terutama sumur gali dengan kedalaman sampai
10 meter memiliki salinitas tinggi.
Penurunan kualitas air tanah bukan hanya karena kandungan garam, tetapi juga
dari jumlah koloid yang ikut, sehingga air berwarna merah kecoklatan. Akibatnya
beberapa sumur pompa dan bahkan sumur bor menjadi tidak layak untuk minum, hanya
untuk MCK. Air tanah dangkal di kawasan Kalisari, Tapak, Beji dan kompleks Pertamina
mengandung unsur CaCO3 522 mg/l, Mg 177,7 mg/l dan Fe 11,7 mg/l. Kekeruhan
tersebut melebihi ambang batas yang dipersyaratkan. Kekeruhan dan kelebihan unsurunsurnya
begitu jelas sehingga air berwarna kecoklatan dan terasa asin.
25
2. Banjir dan Rob
Banjir yang terjadi di Kota Semarang pada umumnya disebabkan karena tidak
terkendalinya aliran sungai, akibat kenaikan debit, pendangkalan dasar badan sungai dan
penyempitan sungai karena sedimentasi, adanya kerusakan lingkungan pada daerah hulu
(wilayah atas kota Semarang) atau daerah tangkapan air (recharge area) serta
diakibatkan pula oleh ketidakseimbangan input – output pada saluran drainase kota.
Cakupan banjir saat ini telah meluas di beberapa kawasan di Kota Semarang, yang
mencakup sekitar muara Kali Plumbon, Kali Siangker sekitar Bandara Achmad Yani,
Karangayu, Krobokan, Bandarharjo, sepanjang jalan di Mangkang, kawasan Tugu Muda –
Simpang Lima sampai Kali Semarang, di Genuk dari Kaligawe sampai perbatasan
Demak.
Persoalan yang juga sering muncul adalah terjadi air pasang laut (rob) di
beberapa bagian di wilayah perencanaan yang menjadi langganan genangan akibat rob.
Saluran drainase yang mestinya menjadi saluran pembuangan air ke laut berfungsi
sebaliknya (terjadi backwater), sehingga sistem drainase yang ada tidak dapat berjalan
dengan semestinya. Hal ini menjadi lebih parah bila terjadi hujan pada daerah tangkapan
dari saluran-saluran drainase yang ada. Sehingga terjadi luas genangan yang semakin
besar dan semakin tinggi.
3. Longsor
Kota Semarang merupakan salah satu kota besar yang unik. Karena kota ini
terbagi dalam dua alam yang kontras dengan jarak sangat berdekatan. Kawasan kota
bawah berbatasan langsung dengan pantai. Sementara kawasan perbukitan jaraknya
sangat pendek.
Kawasan kota yang berada di bawah tentu rawan banjir dan rob. Sementara
daerah perbukitan rawan longsor. Tujuh dari 16 kecamatan di Kota Semarang memiliki
titik-titik rawan longsor. Ketujuh kecamatan tersebut adalah Manyaran, Gunungpati,
Gajahmungkur, Tembalang, Ngaliyan, Mijen, dan Tugu. Kontur tanah di kecamatankecamatan
tersebut sebagian adalah perbukitan dan daerah patahan dengan struktur
tanah yang labil.
Pengertian tanah longsor adalah terjadinya pergerakan tanah atau bebatuan
dalam jumlah besar secara tiba-tiba atau berangsur yang umumnya terjadi di daerah terjal
yang tidak stabil. Faktor lain yang mempengaruhi terjadinya bencana ini adalah lereng
yang gundul serta kondisi tanah dan bebatuan yang rapuh. Air hujan adalah pemicu
utama terjadinya tanah longsor. Ulah manusiapun bisa menjadi penyebab tanah longsor
seperti penambangan tanah, pasir dan batu yang tidak terkendalikan. Menurut organisasi
MPBI (Masyarakat Peduli Bencana Indonesia), gejala umum tanah longsor meliputi:
26
1. Muncul retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing
2. Muncul mata air secara tiba-tiba
3. Air sumur di sekitar lereng menjadi keruh
4. Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan
Evaluasi
1. Apa yang anda ketahui tentang masalah lingkungan?
2. Faktor apa saja yang menyebabkan masalah lingkungan global?Jelaskan.
3. Pada tanggal berapakah hari lingkungan hidup diperingati?
4. Bagaimana sebab dan dampak yang ditimbulkan dari penipisan lapisan ozon?
5. Bagaimana penanggulangan dari penipisan lapisan ozon?
6. Bagaimana sebab dan dampak yang ditimbulkan dari pemanasan global?
7. Bagaimana cara menanggulangi pemanasan global?
8. Bagaimana penyebab kerusakan hutan tropis?
9. Sebutkan dan jelaskan tipe-tipe terumbu karang?
10. Jelaskan fungsi dari terumbu karang, dan bagaimana jika terumbu karang rusak?
11. Apa peranan hutan bakau?
12. Menurut anda, pentingkan terdapat terumbu karang dan hutan bakau?
13. Daerah manakah yang memiliki terumbu karang dan hutan bakau?
14. Menurut anda, apakah peran serta pemerintah dalam upaya mengurangi masalah
lingkungan? Berhasilkah pemerintah dalam mengatasi masalah lingkungan?
Jelaskan?
DAFTAR PUSTAKA
Dinas Pekerjaan Umum, Ditjen Cipta Karya. 2001. Profil Kabupaten/Kota, Kota Semarang
Jawa Tengah. Semarang.
Bappeda Kota Semarang dan Badan Pusat Statistik Kota Semarang. 2009. Kota
Semarang dalam Angka 2008. Semarang
Prawiro Ruslan H.1988. Ekologi Lingkungan Pencemaran. Satya Wacana. Semarang
Manahan, Stanley E. 2002. Enviromental Chemistry, 7th ed., CRC Press, US of America.
Mantini, Sri.dkk. 2006. Kimia Lingkungan.Untuk Kalangan Sendiri.Semarang.
Mido, Y., et.al., 1995, Chemistry of Air and Air Pollution, Discovery Publishing House,
New Dehli, India.
Santosa, Kukuh. 2006. Pengantar Ilmu Lingkungan. UNNES Press. Semarang.
Slamet, Juli Soemirat.1994. Kesehatan Lingkungan. Gadjah Mada University Press.
Bandung
27
UN Department of Public Information. 2007. Addressing the Leadership Challenge of
Climate Change, Fact Sheet. United Nations Headquarters. New York.
Yayasan IDEP. 2005. Tanah Longsor. Cerita Tentang Peran Masyarakat Desa Saat
Menghadapi Bencana Tanah Longsor. Penanggulangan Bencana Berbasis
Masyarakat. Bali
www.epa.gov
www.unep.org
28
BAB IV. SUMBER DAYA
(ALAM, BUATAN, MANUSIA)
A. Pengertian
Berdasarkan UU No 32 tahun 2009 Sumber daya alam adalah sebagai ”Unsur
lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati maupun non hayati yang secara
keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem”. Sedangkan sumber lain mendefinisikan
bahwa sumber daya alam didefinisikan sebagai ”Segala sesuatu yang terdapat di alam
yang berguna bagi manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Baik yang telah
digunakan masa kini atau yang akan digunakan di masa yang akan datang”. Dengan
demikian semua komponen alam termasuk manusia merupakan sumberdaya alam.
Pengertian sumber daya buatan adalah sumber daya yang sengaja dibuat
manusia untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan pengertian dari sumber daya
manusia (kadang disingkat SDM) adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia
untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang
mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju
tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
B. Sumber Daya Alam
Dalam melaksanakan pembangunan nasional, sumberdaya alam Indonesia harus
digunakan secara rasional. Penggalian sumber kekayaan alam harus diusahakan agar
tidak merusak tata lingkungan hidup manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang
menyeluruh dan dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang.
Kebijaksanaan yang seksama dalam mengelola sumberdaya alam diperlukan baik
terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbahurui maupun terhadap sumberdaya
alam yang dapat diperbaharui.
Ada beberapa pembagian sumberdaya alam yang telah dibuat oleh para ahli,
beberapa contoh pembagian tersebut adalah:
1. Perpetual
Sumber daya yang selalu ada dan keberadaannya relative konstan meskipun sumber
daya tersebut kita eksploitasi secara besar-besaran.
29
2. Reneweble Resources
Sumberdaya yang dalam waktu pendek dapat berkurang, tetapi dalam jangka
panjang akan pulih kembali karena proses alam.
Persyaratan tercapainya renewable:
a. harus ada syarat/kondisi yang harus dipenuhi, yaitu lingkungan yang terjaga
yang dapat memungkinkan pulihnya sumber daya
b. pemanfaatan sumberdaya yang terbaharui dalam jangka waktu tertentu harus
ada pada kondisi untuk pulih kembali
Yang termasuk dalam renewable resources ini antara laian:
a. Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan
tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas
di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat
hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu
aspek biosfer Bumi yang paling penting. Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di
seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim
dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau
tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.Pohon sendiri adalah
tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan
sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena
secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk
tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan
kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika
kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang
hangat dan lembab, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya.
Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga
yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian
penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
b. Perikanan
Perikanan adalah semua kegiatan yang di/terorganisir berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari
praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam
suatu sistem bisnis perikanan. Umumnya, Perikanan ada untuk kepentingan penyediaan
makanan bagi manusia, walaupun mungkin ada tujuan lain (seperti olahraga atau
30
pemancingan yang berkaitan dengan rekreasi), mungkin juga memperoleh ikan untuk
tujuan membuat perhiasan atau produk ikan seperti minyak ikan.
Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk
menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan,
termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan
untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).[3]
Untuk memenuhi kebutuhan akan ikan dengan melakukan budidaya dan juga ada yang
dengan cara melakukan penangkapan. Saat ini produksi ikan di Indonesia masih
didominasi dari sektor penangkapan yang mencapai 70 % dari total produksi perikanan di
Indonesia.
Untuk melihat seberapa besar kemampuan produksi ikan di Indonesia,
berdasarkan data dari berbagai sumber antara lain Biro Pusat Statistik dan Departemen
Kelautan dan Perikanan. Dapat dilihat sebagai berikut:
Tabel 4.1
Produksi Ikan Indonesia
Tahun 2004 2005 2006 2007
Prod Budidaya (Ton) 1,468,610 2,163,674 2,682,596 3,088,800
Prod Penangkapan (Ton) 4,651,121 4,705,868 4,769,160 4,940,000
Total Produksi (Ton) 6,119,731 6,869,542 7,451,756 8,028,800
Sumber: Departemen Kelautan dan Perikanan (2008)
Produksi perikanan budidaya Indonesia digolongkan atas jenis budidaya antara
lain: Budidaya Laut, Budidaya Tambak, Budidaya Kolam, Budidaya Karamba, Budidaya
Jaring Apung, Budidaya Sawah (DKP 2007). Untuk perikanan tangkap Indonesia
digolongkan atas jenis Perairan Laut, dan Perairan Umum (DKP 2006).
Melihat data diatas, potensi perikanan kita masih terbuka dan pemanfaatannya
masih minim. Namun jika kita melihat lebih jauh, ternyata di sektor penangkapan
pemanfaatan sudah mencapai 65% dan beberapa daerah dilaporkan sudah over fishing,
namun di sektor budidaya pemanfaatan baru mencapai 5 % saja. Dari beberapa laporan
dan kegiatan Departemen Kelautan dan Perikanan, pemerintah berusaha
mengoptimalkan kedua sektor diperikanan ini.
Pada sektor perikanan budidaya, pemerintah mencoba mengembangkan industri
yang menyerap tenaga kerja, perikanan berskala mikro, pengembangan kawasan
budidaya, produksi induk dan benih unggul dan lainnya. Di Perikanan Tangkap,
31
pemerintah menerapkan kegiatan pemacuan stock ikan, memaksimalkan rumpon,
perbaikan ekositem laut dan pembrantasan ilegal fishing.
3. Non Renewable Resources
Keberadaan sumber daya semakin lama akan semakin berkurang apabila
dilakukan pemanfaatan. Sampai suatu saat tertentu sumber daya alam ini akan habis.
Bahan bakar fosil termasuk sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, maka harus
dipergunakan sebijaksana mungkin bagi pembangunan nasional tanpa menimbulkan
pencemaran lingkungan. Bahan bakar fosil yang telah banyak dipergunakan adalah
minyak dan gas bumi serta batu bara.
Untuk mempergunakan bahan bakar fosil perlu pengetahuan cadangan dan
dampak negatifnya. Ketersediaan minyak dan gas bumi di Indonesia sangat terbatas,
sehingga pada suatu saat indonesia harus mengimpor minyak dan gas bumi untuk
memenuhi kebutuhan energinya. Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap
minyak bumi dilakukan upaya untuk memanfaatkan energi panas bumi. Pemanfaatan
sumberdaya panas bumi selama ini masih terbatas pada penggunaan sebagai
pembangkit tenaga listrik.
Cadangan bahan bakar fosil Indonesia yang masih melimpah adalah batubara
(masih dapat digunakan ratusan tahun), namun penggunaan batubara dipandang lebih
mencemari lingkungan dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar minyak. Selain
kandungan belerangnya tinggi , menimbulkan pencemaran debu yang sangat tinggi. Di
samping itu memerlukan tempat penyimpanan yang lebih besar dan waktu pengangkutan
yang lebih lama.
Pemanfaatan batubara merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan
diversifikasi energi guna mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Pengembangan
produksi batubara dilakukan dengan meningkatkan eksplorasi, rehabilitasi dan perluasan
tambang milik pemerintah.
4. Potensial Resources
Sumber daya yang karena pengetahuan dari manusia, saat ini belum sebagai
sumber daya, belum dimanfaatkan. Akan tetapi suatu saat akan menjadi SDA karena
kemampuan manusia untuk memanfaatkannya. Hal ini tergantung dari pengenalan,
teknologi dan aspek ekonomi.
Dalam pembangunan tanpa adanya kerusakan lingkungan yang penting adalah
mengelola sumberdaya alam secara bijaksana supaya bias menopang proses
pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi di masa mendatang. Prinsip ini
32
berlaku baik untuk sumberdaya alam yang bias diperbaharui maupun untuk sumberdaya
alam yang tidak dapat diperbaharui.
C. Sumber Daya Buatan
1. Sawah.
Sawah merupakan lahan pertanian basah untuk menanam padi, sudah dikenal
lama di berbagai daerah Indonesia. Padi sebagai tanaman utama di sawah memerlukan
banyak air jika dibanding dengan tanaman lain. Karena tanaman padi memerlukan
banyak air, maka sawah harus mampu menahan air selama mungkin, baik dari air hujan
maupun air limpahan sungai, danau/rawa.
Sawah diklasifikasikan berdasarkan:
· Irigasi : dipengaruhi adanya kebutuhan bahan pangan semakin tinggi. Untuk
sawah irigasi kebutuhan air harus selalu tercukupi
· Pola tanam : usaha pergantian tanaman/polikultur untuk efisinesi pemanfaatan
sawah
Untuk menjaga kualitas sawah agar dapat memenuhi kebutuhan manusia, maka
dilakukan berbagai cara untuk meningkatkan produktivitasnya. Cara-cara yang biasa
dilakukan petani untuk meningkatkan produktivitasnya antara lain dengan:
· menggunakan pupuk dan pestisida sesuai kebutuhan. Untuk ini disarankan
adanya pertanian organik
· sawah dibero, sehingga dapat mengembalikan hara sawah secara alami
Dengan semakin tingginya kebutuhan penduduk akan pangan dan dalam rangka
mengejar produktivitasnya, petani tidak hanya menggunakan pupuk dan pestisida
organik, tetapi juga menggunakan pestisida dan pupuk anorganik yang sebenarnya
mempunyai dampak terhadap lingkungan. Adapun dampak dari penggunaan pestisida
dan pupuk anorganik tersebut antara lain:
· Perubahan mikrobia sawah
· Infiltrasi air ke dalam tanah berkurang
· Pencemaran lingkungan
· Biodiversitas berkurang
2. Waduk
Waduk adalah kolam besar tempat menyimpan air sediaan untuk berbagai kebutuhan
Waduk buatan dibangun dengan cara membuat bendungan yang lalu dialiri air sampai
waduk tersebut penuh. Tujuan pembuatan waduk adalah unutk kegiatan irigasi, rekreasi,
33
energi, pengendali banjir dan perikanan. Waduk diklasifikasikan atas dasar
peruntukannya.
3. Perkebunan
- klasifikasi atas dasar komoditas : mis perdagangan (kelapa sawit, teh, kopi, karet,
dsb)
- pengelola perkebunan : pemerintah, swasta
- masalah yang berkaitan dengan lingkungan:
a. perkebunan monokultur pada umumnya tidak bisa mengkonservasi
lingkungan secara maksimal, sehingga terjadi perubahan lingkungan (mis.
Kelapa sawit menyebabkan jalur lintasan gajah terputus, populasi gajah
menurun)
b. perkebunan yang memanfaatkan fungisida dan pestisida dengan kadar
tinggi (teh, kpi, cengkeh), menyebabkan : pencemaran lingkungan,
lingkungan sulit untuk pulih diri secara alami
4. Tegalan
Pola tanam yang kurang sempurna menyebabkan :
- erosi dan sedimentasi tinggi ( daerah lereng perbukitan ditanami sayur mayur)
- mengejar target secara ekonomi (tembakau)
D. Sumber Daya Manusia
Masalah terkait dengan sumber daya manusia adalah masalah tentang
kependudukan atau demografi. Ilmu Kependudukan adalah ilmu yang mempelajari
dinamika kependudukan manusia. Meliputi di dalamnya ukuran, struktur, dan distribusi
penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran,
kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat
secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan,
kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu.
Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 245 juta jiwa, menjadikan negara ini
negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu
daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas
sebesar New York. Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan
menjadi dua:
· Orang yang tinggal di daerah tersebut
34
· Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain
orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi
dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek
perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak
digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti
pengecer hingga pelanggan potensial.
Tabel 4.1.Distribusi Persentase Luas dan Penduduk menurut Pulau (Percentage Distribution of
Area and Population by Island)
Sumber: BPS, berbagai publikasi. Data Statistik Indonesia 2009
Jumlah penduduk yang besar merupakan modal dasar pembangunan nasional
bagi bangsa Indonesia, apabila dapat dibina dan dikerahkan sebagai tenaga kerja yang
efektif. Tetapi juga perlu disadari bahwa hanya dengan jumlah penduduk yang besar saja
bukanlah keberhasilan dalam pembangunan. Peningkatan jumlah penduduk yang besar
tanpa adanya peningkatan kesejahteraan justru akan merupakan bencana bagi umat
manusia. Peningkatan jumlah penduduk yang tak terkendali akan menimbulkan gangguan
bagi program pembangunan yang sedang dilaksanakan dan akan menimbulkan berbagai
kesulitan bagi generasi mendatang. Di sisi lain jumlah penduduk yang besar akan
memerlukan sumberdaya alam yang besar pula, di lain pihak jumlah sumberdaya ala itu
terbatas, sehingga bagaimanapun juga pertumbuhan penduduk harus ditekan.
Kemampuan bumi untuk mendukung manusia yang ada di dalamnya terbatas.
Pertambahan penduduk yang besar dari tahun ke tahun memerlukan tambahan
investasi dan sarana di bidang pendidikan, perumahan dan prasarana lainnya. Hal ini
merupakan masalah yang cukup rumit bagi pemerintahan yang sedang sedang berjalan
Penduduk / Population (%)
Pulau
Luas
Wilayah
Area
(%)
1930 1961 1971 1980 1985 1990 1995 2000 2005
1. Jawa dan Madura 6.9 68.7 65.0 63.8 61.9 60.9 60.0 58.9 59.1 58.8
2. Sumatera 24.7 13.5 16.2 17.5 19.0 19.9 20.3 21.0 20.7 21.0
3. Kalimantan 28.1 3.6 4.2 4.4 4.5 4.7 5.1 5.5 5.5 5.5
4. Sulawesi 9.9 6.9 7.3 7.1 7.1 7.0 7.0 7.3 7.3 7.2
5. Pulau lainnya 30.4 7.3 7.3 7.2 7.5 7.5 7.6 7.3 7.4 7.5
6. Total 100.0 100.0 100.0 100.0 100.0 100.0 100.0 100.0 100.0 100.0
35
dalam upaya membangun dan meningkatkan taraf hidup warganya. Disisi lain Daerah
yang berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk menghadapi tantangan baru dimana
peningkatan yang pesat dari proporsi penduduk usia kerja akan berdampak pada tuntutan
perluasan kesempatan kerja. Disamping itu telah terjadi pergeseran permintaan tenaga
kerja dengan penguasaan teknologi dan matematika, yang mampu berkomunikasi, serta
mempunyai daya saing tinggi di era globalisasi. Kesemuanya ini berkaitan dengan
program bagaimana menyiapkan calon pekerja agar mempunyai kualitas tinggi, dengan
ketrampilan yang memadai.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dari waktu ke waktu diperlukan data
kependudukan secara rinci, termasuk diantaranya adalah pertumbuhan penduduk,
komposisi penduduk, dependency ratio, umur harapan hidup, tingkat kematian bayi dan
tingkat kematian anak. Data kependudukan ini sangat penting dalam perencanaan
pembangunan. Kita tidak akan merancang kota yang hanya dapat dipakai dalam
beberapa tahun akibat pertumbuhan penduduk yang tanpa diperhitungkan. Dengan
adanya data kependudukan yang lengkap, dapat diperkirakan berapa jumlah penduduk
suatu kota pada tahun tertentu, sehingga luas kota dan berbagai fasilitas lainnya dapat
dipersiapkan dengan lebih cermat.
Sudah sejak lama masyarkat Indonesia hidup dalam hubungan serba selaras
dengan lingkungannya. Bagian terbesar manusia Indonesia hidup di pedesaan, sehingga
mereka karab dengan lingkungan alam dan hidup dengan semangat kekeluargaan dalam
lingkungan sosial. Sungguhpun lingkungan hidup sebagi suatu sistem belum dikenal,
namun masyarakat Indonesia sudah menerapkan pola hidup yang serasi dengan
pengembangan lingkungan hidup.
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar antara
lain :
a) Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa - sangat jarang di
Kalimantan dan Irian.
b) Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih
sangat besar.
c) Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak
sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun.
d) Distribusi Kegiatan Ekonomi masih belum merata, masih terkonsentrasi di Jakarta
dan kota-kota besar dipulau Jawa.
e) Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal; belum mendapat perhatian serius
f) Indeks Kesehatan masih rendah; Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi
masih tinggi
36
Evaluasi
1. Jelaskan pengertian sumber daya alam yang saudara ketahui
2. Sebutkan beberapa contoh pemanfaatan sumber daya perpetual yang sudah ada di
sekitar tempat tinggalmu
3. Jelaskan pengertian sumber daya buatan yang saudara ketahui
4. Jelaskan pengertian sumber daya manusia
5. Jelaskan permasalahan yang timbul sebagai akibat pertambahan penduduk yang tak
terkendali
Daftar Pustaka
Darsono, Valentinus. 1995. Pengantar Ilmu Lingkungan. Yogyakarta. Penerbitan
Universitas Atma Jaya.
Santosa, Kukuh. 2006. Pengantar Ilmu Lingkungan. Semarang. Unnes Press.
Tandjung, Shalihuddin Djalal. Tt. Ekologi Dan Pengantar Ilmu Lingkungan. Yogyakarta.
Program Studi Ilmu Lingkungan. Program Pasca Sarjana, UGM.
Gunawan, Totok dan Sudarmadji. 1998. Dasar-Dasar Ekologi. Yogyakarta. Program
Pasca Sarjana, UGM.
37
BAB V. KEANEKARAGAMAN HAYATI
A. Pendahuluan
Kekayaan hayati di dunia tidak tersebar seragam, daerah tropis umumnya
merupakan tempat hidup berbagai jenis spesies dalam jumlah yang besar dibandingkan
daerah lain. Secara efisien dan efektif diperlukan target dalam usaha konservasi dengan
mengetahui dimana pusat keanekaragaman hayati yang dijadikan tingkatan prioritas
secara nasional maupun internasional. Dalam skala global, secara sederhana dapat
diidentifikasi daerah target yang dimaksud dengan membuat penilaian (scoring) antar
negara yang memiliki kekayaan spesies yang tinggi. Seperti misalnya didasarkan atas
kekayaan hayati vertebrata, kupu-kupu dan tumbuh-tumbuhan terdapat 12 negara
teridentifikasi sebagai ‘megadiversity’ yaitu : Brazil, Indonesia, Peru, Ecuador, Malaysia
Colombia, Mexico, India, Zaire, Madagaskar, China dan Australia. Negara-negara ini
menyumbang lebih dari 70 persen dari keseluruhan taxonomy spesies tersebut. Jika
ditambah dan didasarkan atas kekayaan hayati dari laut maka ‘megadiversity’ akan
terpusat penyebarannya di wilayah ‘Coral Triangle’ yaitu Indonesia, Filipina, Timor Timur,
Malaysia dan Brunei (Sabah), Papua New Guinea, Australia utara serta Jepang di wilayah
kepulauan paling selatan.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan
keanekaragaman hayati yang tinggi dan merupakan aset bangsa yang tak ternilai dan
perlu dilestarikan melalui perlindungan dan pemanfaatan secara berkelanjutan, seperti
diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Keanekaragaman Hayati, yang
meliputi konservasi, pemanfaatan berkelanjutan atas komponen keanekaragaman hayati,
serta akses dan pembagian keuntungan yang adil.
Sebagai kader bangsa, mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan tentang
keanekaragaman hayati dan nilai pentingnya bagi kehidupan manusia. Dengan demikian
mahasiswa akan memiliki kepekaan untuk menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan
keanekaragaman hayati Indonesia secara berkelanjutan.
B. Pengertian Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati atau biodiversity, adalah semua kehidupan di atas bumi
ini baik tumbuhan, hewan, jamur dan mikroorganisme, serta berbagai materi genetik yang
dikandungnya dan keanekaragaman sistem ekologi di mana mereka hidup. Termasuk
didalamnya kelimpahan dan keanekaragaman genetik relatif dari organisme-organisme
38
yang berasal dari semua habitat baik yang ada di darat, laut maupun sistem-sistem
perairan lainnya.
Keanekaragaman hayati dapat terjadi pada berbagai tingkat kehidupan, mulai dari
organisme tingkat rendah sampai organisme tingkat tinggi. Misalnya dari mahluk bersel
satu hingga mahluk bersel banyak; dan tingkat organisasi kehidupan individu sampai
tingkat interaksi kompleks, misalnya dari spesies sampai ekosistem.
1. Keanekaragaman Hayati Tingkat Gen
Jika mengamati tanaman bunga mawar, maka tanaman ini memiliki bunga
yang berwarna-warni, dapat berwarna merah, putih atau kuning. Contoh lain
pada tanaman pisang, keanekaragaman dapat ditemukan antara lain pada bentuk
buahnya, rasa, dan warnanya. Demikian juga pada hewan. dapat dibandingkan antara
ayam kampung, ayam hutan, ayam ras, dan ayam lainnya. Disini akan terlihat
keanekaragaman sifat antara lain pada bentuk dan ukuran tubuh, warna bulu dan bentuk
pial (jengger).
Gambar 5.1. Keanekaragaman genetik pada ayam
Keanekaragaman warna bunga pada tanaman mawar. Bentuk, rasa, warna pada
buah mangga, serta keanekaragaman sifat, warna bulu dan bentuk pial pada ayam, ini
semua disebabkan oleh pengaruh perangkat pembawa sifat yang disebut dengan gen.
Semua makhluk hidup dalam satu spesies/jenis memiliki perangkat dasar penyusun gen
yang serupa. Gen merupakan bagian kromosom yang mengendalikan ciri atau sifat suatu
organisme yang bersifat diturunkan dari induk/orang tua kepada keturunannya. Gen pada
setiap individu, walaupun perangkat dasar penyusunnya sama, tetapi susunannya
39
berbeda-beda bergantung pada masing-masing induknya. Susunan perangkat gen inilah
yang menentukan ciri atau sifat suatu individu dalam satu spesies.
Apa yang menyebabkan terjadinya keanekaragaman gen? Perkawinan antara dua
individu makhluk hidup sejenis merupakan salah satu penyebabnya. Keturunan dari hasil
perkawinan memiliki susunan perangkat gen yang berasal dari kedua induk/orang tuanya.
Kombinasi susunan perangkat gen dari dua induk tersebut akan menyebabkan
keanekaragaman individu dalam satu spesies berupa varietas yang terjadi secara alami
atau secara buatan. Keanekaragaman yang terjadi secara alami adalah akibat adaptasi
atau penyesuaian diri setiap individu dengan lingkungan, seperti pada buah rambutan.
Faktor lingkungan juga turut mempengaruhi sifat yang tampak (fenotip) suatu
individu di samping ditentukan oleh faktor genetiknya (genotip). Sedangkan
keanekaragaman buatan dapat terjadi antara lain melalui perkawinan silang (hibridisasi).
Pada manusia juga terdapat keanekaragaman gen yang menunjukkan sifat-sifat
berbeda, antara lain ukuran tubuh (besar, kecil, sedang); warna kulit (hitam, putih, sawo
matang, kuning); warna mata (biru, hitam, coklat), serta bentuk rambut (ikal,
lurus, keriting).
2. Keanekaragaman Hayati Tingkat Jenis
Dapatkah kita membedakan antara tumbuhan kelapa aren, nipah dan pinang?
atau membedakan jenis kacang-kacangan, seperti kacang tanah, kacang buncis,
kacang kapri, dan kacang hijau? atau membedakan kelompok hewan antara
kucing,harimau, singa dan citah?. Jika hal ini dapat kita bedakan dengan benar,
maka paling tidak sedikitnya kita telah mengetahui tentang keanekaragaman jenis.
Gambar 5.2. Keanekaragaman jenis mammalia
40
Untuk mengetahui keanekaragaman hayati tingkat jenis pada tumbuhan
atau hewan, dapat diamati, antara lain ciri-ciri fisiknya. Misalnya bentuk dan
ukuran tubuh,warna, kebiasaan hidup dan lain-lain.
Sebagai contoh dalam suku kacang-kacangan, antara lain; kacang tanah,
kacang kapri, kacang hijau dan kacang buncis. Di antara jenis kacang-kacangan tersebut
dapat dengan mudah dibedakan, karena diantara jenis tersebut ditemukan ciri-ciri yang
berbeda antara ciri satu dengan yang lainnya. Misalnya ukuran tubuh atau batang (ada
yang tinggi dan pendek); kebiasaan hidup (tumbuh tegak, ada yang merambat), bentuk
buah dan biji, warna biji, jumlah biji, serta rasanya yang berbeda.
Sebagai contoh hewan adalah suku Felidae. Walaupun hewan-hewan tersebut
termasuk dalam satu familia/suku Felidae, tetapi diantara mereka terdapat perbedaanperbedaan
sifat yang mencolok. Misalnya, perbedaan warna bulu, tipe lorengnya, ukuran
tubuh, tingkah laku, serta lingkungan hidupnya.
3. Keanekaragaman Hayati Tingkat Ekosistem
Lingkungan hidup meliputi komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen
biotik meliputi berbagai jenis makhluk hidup mulai yang bersel satu (uni seluler) sampai
makhluk hidup bersel banyak (multi seluler) yang dapat dilihat langsung oleh
kita. Komponen abiotik meliputi iklim, cahaya, batuan, air, tanah, dan kelembaban. Ini
semua disebut faktor fisik. Selain faktor fisik, ada faktor kimia, seperti salinitas (kadar
garam), tingkat keasaman, dan kandungan mineral. Baik komponen biotik maupun
komponen abiotik sangat beragam atau bervariasi. Oleh karena itu, ekosistem yang
merupakan interaksi antara komponen biotik dengan komponen abiotik pun bervariasi
pula.
Di dalam ekosistem, seluruh makhluk hidup yang terdapat di dalamnya selalu
melakukan hubungan timbal balik, baik antar makhluk hidup maupun makhluk hidup
dengan lingkungnnya atau komponen abiotiknya. Hubungan timbal balik ini
menimbulkan keserasian hidup di dalam suatu ekosistem. Apa yang
menyebabkan terjadinya keanekaragaman tingkat ekosistem?. Perbedaan letak
geografis antara lain merupakan faktor yang menimbulkan berbagai bentuk ekosistem.
Perbedaan letak geografis menyebabkan perbedaan iklim. Perbedaan iklim
menyebabkan terjadinya perbedaan temperature, curah hujan, intensitas cahaya
matahari, dan lamanya penyinaran. Keadaan ini akan berpengaruh terhadap
jenis-jenis flora (tumbuhan) dan fauna (hewan) yang menempati suatu daerah.
Di daerah dingin terdapat bioma Tundra. Di tempat ini tidak ada pohon,
yang tumbuh hanya jenis lumut. Hewan yang dapat hidup, antara lain rusa kutub dan
beruang kutub. Di daerah beriklim sedang terdpat bioma Taiga. Jenis tumbuhan yang
41
paling sesuai untuk daerah ini adalah tumbuhan conifer, dan fauna/hewannya antara lain
anjing hutan, dan rusa kutub.
C. Kekayaan Jenis Hayati Indonesia
Dunia mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman hayati
terbesar di dunia untuk darat dan laut. Dari 1,5 juta spesies yang telah diidentifikasi di
muka bumi ini hampir setengahnya ada di Indonesia untuk ikan dan moluska, tidak
kurang dari 30% untuk serangga dan reptilia, 25% untuk fungi, atau secara total
setidaknya 20% dari keragaman hayati dunia ada di Indonesia (Tabel-1). Gambaran
itupun baru dari yang telah teridentifikasi, belum termasuk yang banyak sekali belum
teridentifikasi terutama keragaman hayati di bawah laut dan mikroba yang baru
diperkirakan teridentifikasi tidak lebih dari 10% dari semua jenis kehidupan mikroba.
Tabel 5.1
Keragaman Jenis Sumber Hayati Indonesia Dibandingkan Dengan Dunia
Sumber : Hilman & Romadoni (2001)
Kekayaan hayati Indonesia dimungkinkan oleh beberapa hal, yaitu : letaknya
diantara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudera (Pasifik dan Hindia); jumlah
pulaunya yang amat banyak; serta sifat-sifat geografisnya yang unik. Tak ada negara lain
di dunia yang mempunyai keadaan sama dengan Indonesia karena terletak di antara dua
wilayah biogeografi yaitu Indo-Malaya dan Australia dengan garis Wallace diantaranya.
Oleh karena itu, Indonesia tidak hanya merupakan negara mega biodiversity tetapi juga
mempunyai tingkat endemisme yang tinggi.
Dari segi ekosistem, paling tidak terdapat 42 ekosistem daratan alami dan lima
ekosistem lautan terdapat di Indonesia, dari padang es dan padang rumput pegunungan
42
di Irian Jaya sampai berbagai jenis hutan hujan dataran rendah di Kalimantan; dari
terumbu karang sampai padang lamun di laut dan rawa bakau atau mangrove.
Keanekaragaman ekosistem menghasilkan keanekaragaman spesies. Walaupun
menempati hanya 1,3 % wilayah daratan bumi, Indonesia memiliki 17% dari seluruh
jumlah spesies dunia. Dari segi fauna Indonesia memiliki fauna dari kawasan Indo-Malaya
(Asia), dan dari kawasan Australia. Indonesia dihuni paling tidak oleh 12 % mammalia
dunia, 15 % amphibi dan reptilia, 17 % dari semua burung dan 37 % dari ikan dunia. Flora
Indonesia termasuk ke dalam wilayah Malenesia dan paling tidak mengandung 11 % dari
spesies tanaman berbunga yang diketahui. Tingkat endemisme di Indonesia tinggi
terutama di pulau-pulau Sulawesi, Irian Jaya dan Mentawai.
Kebutuhan Indonesia untuk mengelola sumber daya alam secara ekologis dan
berkelanjutan sudah sangat mendesak. Eksploitasi berlebihan akan meningkatkan risiko
terjadinya perusakan lingkungan dan mengurangi pilihan untuk pembangunan di masa
depan. Eksploitasi biota secara berlebihan bukan merupakan tujuan bagi pembangunan
jangka panjang Indonesia. Keputusan-keputusan yang sulit harus diambil untuk dapat
menjamin penurunan tingkat eksploitasi bagi populasi organisme di Indonesia.
Keanekaragaman hayati merupakan sumberdaya yang sangat penting bagi
kehidupan sosial-ekonomi dan kebudayaan masyarakat Indonesia maupun bagi negara
secara keseluruhan. Sekitar 40 juta orang Indonesia hidupnya ditopang langsung oleh
keanekaragaman hayati, dengan menggantungkan hidupnya pada hutan, sumberdaya
pesisir dan laut maupun pertanian. Masyarakat menggunakan lebih dari 6.000 spesies
tanaman dan hewan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi negara, keanekaragaman hayati adalah sumberdaya yang mempunyai arti
ekonomi yang penting. Adanya sumberdaya alam hayati yang berlimpah, terutama dalam
hal tumbuhan yang bernilai ekonomi dan dalam keanekaragaman jenis membuat Indonesi
juga dikenal sebagai pusat keanekaragaman dunia atau pusat vavilov. Banyak jenis
tanaman yang kini mempunyai makna global dan nasional berasal dari Indonesia. Selain
itu hutan menyediakan lebih dari 100 spesies pohan kayu dengan nilai ekspor sekitar US
$ 4,5 milyar setiap tahun, sementara devisa dari hasil hutan non-kayu mencapai US $ 300
juta per tahun. Sektor perikanan Indonesia menyumbangkan sekitar US $ 2 milyar pada
tahun 1991 atau 5 % dari total ekspor non-migas.
Penyebaran Flora Fauna di Indonesia tumbuhan atau flora Indonesia termasuk
dalam pengaruh flora Asia dan Australia yang terbagi dalam tiga zona. Flora zona barat
didominasi suku Dipterocarpaceae yang meliputi Pulau Sumatera dan sebagian
Kalimantan (dipengaruhi vegetasi Asia), pada zona timur dipengaruhi vegetasi Australia
yang meliputi pulau-pulau Maluku, Nusa Tenggara dan Irian Jaya. Pada zona timur
banyak didominasi suku Araucariaceae dan Myrtaceae. Antara kedua zona tersebut
43
adalah zona peralihan meliputi pulau Jawa dan Sulawesi yang didominasi suku
Araucariaceae, Myrtaceae dan Verbenaceae.
Hewan atau fauna Indonesia juga dipengaruhi oleh fauna Asia dan Australia. Zona
tengah sering disebut garis Wallace yang meliputi pulau Bali dan Lombok terus ke utara
Pulau kalimantan dan Sulawesi sampai sebelah selatan Kepulauan Filipina. Pada zona
tersebut dapat dijumpai jenis-jenis endemik yaitu burung jalak Bali (Leucopser rotschildii)
yang hanya dapat dijumpai di Taman Nasional Bali Barat, babi rusa (Babyroussa
babirussa) di Pulau Sulawesi. Zona barat meliputi pulau-pulau di sebelah barat garis
Wallace. Pada zona tersebut fauna yang dijumpai adalah gajah Asia (Elephas maximus
sumatranus) di hampir seluruh pulau Sumatera, badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) di
Taman Nasional Ujung Kulon. Sedang zona timur meliputi pulau-pulau di sebelah timur
garis Wallace, antara lain dijumpai komodo (Varanus comodoensis) di pulau Komodo,
kangguru pohon, burung kasuari dan cenderawasih dijumpai di Irian Jaya.
D. Nilai Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati memiliki nilai yang sangat tinggi untuk keberlangsungan
kehidupan manusia. Dengan mengetahui potensi dari nilai dan pemanfaatan
keanekaragaman hayati, diharapkan kita mampu melakukan kegiatan-kegiatan
pemanfaatan secara lestari untuk mempertahankan kekayaan sumber daya hayati.
Nilai dan manfaat keanekaragaman hayati tersebut antara lain:
1. Pasokan makanan
1.1. Hewan
Hanya beberapa dari spesies hewan yang telah didomestikasi untuk produksi
makanan. Pada dasarnya semua protein dari hewan hanya berasal dari domestikasi
hewan liar yang pernah dilakukan oleh manusia, termasuk proses pemuliaannya.
Contoh Ikan menjadi hewan yang didomestikasi melalui teknik akuakultur saat
ini dikonsumsi hamper menyamai hasil tangkapan laut.
1.2. Tanaman
Hanya sebagian kecil tanaman di dunia telah dimanfaatkan untuk bahan makanan
dalam skala besar. Kurang lebih 10.000-50.000 spesies diperkirakan dapat
dimakan, tetapi hanya sedikit sekali yang telah dipergunakan sebagai makanan manusia.
Sementara perkonomian menjadi semakin mengglobal, manusia cenderung
mengkonsentrasikan beberapa spesies saja, sehingga dewasa ini 90 % makanan
di dunia berasal dari sedikitjenis tanaman saja di antaranya: gandum, jagung, dan
beras.
44
Meskipun terdapat lebih dari 10.000 spesies padi-padian, tidak ada spesies baru
yang dibudidayakan sejak 2000 tahun yang lalu. Bahayanya tergantung hanya
pada beberapa jenis tanaman adalah diilustrasikan oleh kelaparan di Irlandia (potato
famine) yang terjadi tahun 1845-1847. Irlandia hanya menggantungkan satu jenis
tanaman sebagai sumber karbohidrat, yaitu kentang. Penyakit hawar daun (leaf
blight) menghancurkan tanaman kentang di negara ini dan menyebabkan kelaparan,
kurang lebih 1 juta orang meninggal.
Gen dari tumbuhan liar merupakan sumber gen dengan karakteristik yang berguna
untuk tanaman yang dibudidayakan. Tanaman kentang liar diketemukan di Peru dan
ketika disilangkan dengan kentang yang telah dibudidayakan, varietas yang dihasilkan
resisten terhadap penyakit hawar daun.
Tanaman padi dilindungi dari empat macam penyakit oleh gen yang diambil dari
spesies padi liar di India. Di Asia dan Afrika produksi ketela pohon meningkat berlipatlipat
karena adanya varietas yang tahan penyakit yang berasal dari ketela pohon liar dari
Brazil. Industri gula di Amerika Serikat diselamatkan dari kehancuran dengan
mengintroduksi spesies liar dari Asia. Tomat liar dari Pegunungan Andes
telah dipergunakan untuk meningkatkan kandungan gula pada varietas tomat
yang telah dibudidayakan.
Spesies tumbuhan liar biasanya memiliki variabiltas genetik yang besar, sehingga
strain yang berbeda dapat dikembangkan melalui pemuliaan. Ini merupakan
alasan penting untuk mengonservasi tidak hanya spesies, tetapi sampel dari variabilitas
genetik di dalam spesies: sampel dari lokasi berbeda, subspesies berbeda dsb.
2. Produk pestisida alami
Banyak tumbuhan tropis menghasilkan bahan kimia. Masyarakat lokal
telah menemukan banyak tumbuhan berguna sebagai racun atau obat-obatan.
Chrysanthemum.- Pertama kali digunakan seabad lalu di Timur Tengah untuk obat kutu.
Bijinya mengandung purethrin. Telah dipergunakan untuk sampo obat kutu, dan obat
semprot serangga di rumah dan obat nyamuk bakar.
Tuba.(Deris)- Dipergunakan untuk meracun ikan, mengandung rotenone. Pohon mamba
(Azadirachta indica).- Sebagai sumber insektisida (azadirachtin), fungisida dan
spermasida dan berharga untuk pengendalian kelahiran.
Azadirachta indica
45
3. Obat-obatan
Potensi untuk menemukan senyawa obat-obatan pada organisme liar sangat
besar dan memberikan salah satu alasan untuk konservasi biodiversitas. Ini terutama di
hutan tropis. Sesungguhnya industri farmasi lebih tergantung pada produk alami. Kurang
lebih seperempat obat-obatan yang beredar diambil secara langsung dari tumbuhan atau
versi bahan kimia yang dimodifikasi dari senyawa tumbuhan. Kurang lebih 121 obatobatan
berasal dari tumbuhan tingkat tinggi, termasuk morfin, codeine, quinine,
atropine, dan digitalis. Namun, kurang dari 1 % tumbuhan hutan tropis telah diuji sebagai
sumber obat- obatan.
Tumbuhan liar telah mengembangkan mekanisme pertahanan kimiawi
selama jutaan tahun. Bahan kimia yang dikembangkan adalah racun yang sangat
spesifik yang menyerang herbivora. Meskipun bahan kimia ini sering beracun,
kadang-kadang bila diberikan dengan dosis dan cara yang tepat, atau diubah
sifat kimiawinya, dapat dipergunakan untuk obat. Beberapa tanaman yang dapat
dimanfaatkan sebagai obat antara lain kumis kucing (sakit kencing batu dan ginjal), jambu
batu (diare), salam (darah tinggi), kunir (maag, hepatitis), tapak dara (kanker dan diabet).
Kumis kucing kunir kuning/kunyit tapak dara
4. Pupuk
Penelitian yang dilakukan baru-baru ini telah berhasil mengidentifikasi spesies
bakteria dari lautan dalam yang mampu menambat nitrogen, mengonversinya menjadi
bentuk yang dapat dipergunakan sebagai pupuk.
5. Bahan Baku Rumah Tangga/ Industri
Serat.- misal ulat sutera, Pelapis (coating).- misal lak Adesif.- Casein, protein dan tanin
telah dipergunakan secara intensif sebagai lem untuk industri.
Biopolimer.- Terutama polimer seperti plastik telah dihasilkan dari bakteri dan secara
teoritis dapat dihasilkan oleh tanaman. Sehingga senyawa kimia ini dapat diproduksi
dengan menumbuhan tanaman tertentu.
Minyak.- Minyak dari fosil dapat juga disintesis dari produk tanaman.
46
Enzim.- Beberapa bakteri yang hidup pada sumber air panas dapat hidup pada suhu
setinggi 113 oC dan mungkin berguna dalam produksi enzim yang stabil pada suhu tinggi
(misal untuk cuci mesin).
6. Manfaat lingkungan
Organisme liar melakukan fungsi-fungsi lingkungan yang vital dan kita
mengalami kesulitan untuk melakukannya sendiri. Kelalawar menyerbuki sukun, jambu
biji, durian, kaliandra dsb. Mikroorganisme mendekomposisi sampah dan serasah. Cacing
tanah membalik tanah dan menjaga aerasi. Bakteri tanah merubah nitrogen
menjadi pupuk nitrat. Tumbuhan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen,
sehingga mengurangi pemanasan global karena CO2. Semua manfaat ini adalah gratis
dan biasanya diterima apa adanya (taken for granted) dan baru disadari kalau
tidak memberikan manfaat lagi.
Bioremediasi (fitoremediasi) mengacu kepada penggunaan organisme
untuk membersihkan limbah beracun. Beberapa spesies tumbuhan yang hidup
alami dalam tanah dengan kandungan metal berat yang tinggi telah
mengembangkan mekanisme biokimiawi untuk mengekstraksi metal ini dari tanah
dan mengakumulasinya dalam konsentrasi tinggi dalam jaringan tumbuhan.
Evaluasi
1. Jelaskan pengertian keanekaragaman hayati !
2. Jelaskan berbagai macam keanekaragaman hayati dan berikan contohnya !
3. Bagaimanakah kondisi kekayaan jenis hayati yang dimiliki Indonesia ?
4. Jelaskan nilai dan pemanfaatan keanekaragaman hayati bagi kehidupan manusia ?
5. Berikan contoh perilaku atau tindakan yang dapat dilakukan oleh mahasiswa
sebagai kader bangsa dalam menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia !
E. Daftar Pustaka
IUCN-UNEP, WWF. Bumi Wahana, Strategi Menuju Kehidupan yang Berkelanjutan.
Jakarta: PT.Gramedia.
Salim, E. 1986. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. LP3ES. Jakarta.
Soemarwoto, O. 1994. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Bandung: Penerbit
Djambatan.
Soerjani, M., Rofiq, M. dan M. Rozy, M. 1987. Lingkungan Sumberdaya Alam dan
Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta: UI Press.
47
BAB VI.
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
A. Pendahuluan
Sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati memiliki manfaat bagi kehidupan
manusia baik yang dirasakan langsung maupun tidak langsung, antara lain menyediakan
kebutuhan pangan, kebutuhan sandang dan bangunan, sebagai sumberdaya genetik,
manfaat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai pengatur tata air,
manfaat terhadap iklim, dan lingkungan yang sehat. Mengingat sifatnya yang tidak dapat
diganti dan mempunyai kedudukan serta perannya yang vital bagi kehidupan manusia,
maka upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya merupakan
kewajiban mutlak bagi setiap pihak.
Istilah “konservasi” berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu “conservation”
yang secara genealogis berumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save)
yang dimengerti sebagai upaya memelihara milik kita (to keep, to save what we have),
dan menggunakan milik tersebut secara bijak (wise use). Ide ini dikemukakan oleh
Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang
mengemukakan konsep konservasi. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi,
sosial dan ekologi. Konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba memanfaatkan
sumberdaya alam untuk sekarang. Dari segi ekologi, konservasi merupakan pemanfaatan
sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Sementara dari segi
sosial, konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam yang harus dilakukan
secara bijaksana.
B. Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam
Hayati dan Ekosistemnya (KSDHA & E) (Pasal 1: 2) menyebutkan bahwa konservasi
sumberdaya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang
pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman
dan nilainya.
48
Kegiatan konservasi dan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan
pelestarian dan kemampuan, serta pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan
ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Asas tersebut merupakan landasan untuk
mencapai tujuan, yaitu mengusahakan terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati
serta ekosistemnya dan selanjutnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan serta
mutu kehidupan manusia.
C. Tiga Kegiatan Pokok Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan
Ekosistemnya
1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
Perlindungan sistem penyangga kehidupan meliputi usaha-usaha dan tindakantindakan
yang berkaitan dengan perlindungan mata air, tebing, tepian sungai,
danau, dan jurang, pemeliharaan fungsi hidrologi hutan, perlindungan pantai,
pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan terhadap gejala keunikan dan
keindahan alam, dan lain-lain. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
dilaksanakan dengan cara menetapkan wilayah yang dilindungi. Pada dasarnya
area yang dilindungi dapat dilakukan upaya pemanfaatan, tetapi harus mematuhi
ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
2. Pengawetan keanekaragaman jenis flora dan fauna beserta ekosistemnya
Pengawetan merupakan usaha dan tindakan konservasi untuk menjamin
keanekaragaman jenis meliputi penjagaan agar unsur-unsur tersebut tidak punah
dengan tujuan agar masing-masing unsur tersebut dapat berfungsi dalam alam dan
senantiasa siap untuk sewaktu-waktu dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia.
Punahnya salah satu unsur tidak dapat digantikan dengan unsur lain. Pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa dapat dilaksanakan di dalam kawasan (konservasi in-situ)
ataupun di luar kawasan (konservasi ex-situ).
TN Komodo, salah satu bentuk Budidaya jenis-jenis anggrek liar
konservasi insitu komodo (konservasi ex situ)
49
3. Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya
Pemanfataan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya pada
hakikatnya merupakan usaha pengendalian/pembatasan dalam pemanfaatan
sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya sehingga pemanfaatan tersebut dapat
dilakukan secara terus menerus pada masa mendatang. Kegiatan yang dilakukan
adalah pemanfaatan kondisi lingkugan kawasan pelestarian alam dengan tetap
menjaga kelestarian fungsi kawasan dan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa
liar dengan tetap memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung dan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.
D. Mengapa Konservasi perlu dilakukan
Pemanfaatan sumberdaya alam hayati perlu dilakukan dengan penuh tanggung
jawab dan secara bijaksana, hal ini untuk menjamin agar persediaan sumberdaya alam
tidak habis dalam waktu singkat. Pemanfaatan dengan penuh tanggung jawab dan
bijaksana itulah yang kita sebut dengan konservasi. Sumberdaya alam dan
ekosistemnya merupakan bagian dari kehidupan manusia, baik masyarakat tradisional
maupun modern. Disamping itu, faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah faktor
ekonomis dimana manusia memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Semua segi kehidupan manusia tergantung dari adanya sumberdaya alam,
baik langsung maupun tidak langsung, baik yang tinggal di kota maupun desa.
Konservasi memiliki nilai secara ekonomis maupun sosial filosofis. Secara
ekonomi nilai konservasi mencakup :1. Pelestarian tanah dan air, 2. Stabilitas iklim, 3.
Konservasi sumberdaya alam hayati yang dapat diperbaharui, 4. Perlindungan plasma
nuftah, 5. Ekowisata. Nilai konservasi secara sosial-filosofis :1. Mutu kehidupan yang
lebih baik, 2. Tanggung jawab moral, dan 3. sebagai warisan anak cucu dan kebanggaan
bangsa
E. Kelestarian, kelangkaan, dan kepunahan
Kelestarian
Kelestarian adalah kondisi dimana sumberdaya alam hayati yang ada disuatu
kawasan akan ada seterusnya. Pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat diperbaharuhi
dilakukan secara maksimum sebesar laju pertumbuhannya (misalnya riap pohon atau
banyaknya anakan menjadi dasar perhitungan). Bila pemanfaatan melebihi laju
pertumbuhan, maka sumberdaya tersebut semakin langka dan menjadi punah.
Pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti tambang,
50
batubara,minyak sebaiknya dikelola dengan prinsip penghematan penggunaan atau
mencari alternatif sumberdaya baru yang dapat menggantikan fungsinya.
Kelangkaan
Status kelangkaan suatu spesies dihubungkan dengan tiga kriteria, yaitu 1) wilayah
sebaran geografis, 2) jumlah populasi lokal, dan 3) variasi kebutuhan habitat. Bila suatu
spesies secara keseluruhan ditemukan dalam jumlah sedikit, maka spesies tersebut
dikatakan langka. Sebagai contoh : elang jawa (Spizaetus bartelsi) adalah burung
pemangsa endemik di P. Jawa yang saat ini masuk dalam kategori genting (endangered)
dan harimau sumatra (critically endangered) sehingga apabila tidak dilakukan upaya
pelestarian dengan segera maka akan segera punah.
elang jawa (Spizaetus bartelsi) Harimau Sumatra (Pathera tigris sumatrae)
Kepunahan
Kepunahan adalah suatu kondisi dimana individu terakhir dari suatu spesies
benar-benar sudah tidak ditemukan lagi di alam. Contoh : trulek jawa, harimau jawa.
Trulek jawa Harimau jawa
Penyebabnya kelangkaan dan kepunahan dapat dikelompokkan menjadi
kepunahan alami dan kepunahan akibat aktivitas manusia baik secara langsung maupun
tidak langsung. Kepunahan alami bisa karena bencana alam seperti gempa bumi,
tsunami, gunung meletus. Sementara kelangkaan dan kepunahan akibat aktivitas
manusia seperti polusi, pembukaan lahan pertanian, pertambangan, penggundulan hutan,
fragmentasi habitat.
51
F. Landasan Hukum Konservasi
Mengingat Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, maka
diperlukan dasar hukum yang tegas dan menyeluruh dalam pengelolaan konservasi
sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, guna menjamin kepastian hukum bagi usaha
pengelolaan tersebut. Undang-undang yang membahas tentang konservasi ini antara
laian:
1. UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan
ekosistemnya.
2. UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
G. Kawasan Konservasi di Indonesia
Kawasan konservasi adalah bagian dari wilayah daratan atau lautan yang perlu
dan secara sengaja disisihkan dari segala bentuk eksploitasi dan pemanfaatan
sumberdaya alam hayati sehingga terjamin keberadaannya secara lestari.
Kawasan konservasi perlu ditetapkan di Indonesia, hal ini karena Indonesia
memiliki sumberdaya alam hayati melimpah, dan sumberdaya tersebut harus cukup
memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan seiring dengan laju pertambahan
penduduk di Indonesia. Terjadinya eksploitasi dan pemanfaatan yang cenderung
berlebihan mengakibatkan keberadaan sumberdaya alam terancam habis. Oleh karena
itu, perlu ditetapkan kawasan konservasi agar keberadaan sumberdaya alam yang ada
saat ini bisa dimanfaatkan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
Untuk memudahkan pengelolaannya, kawasan konservasi di Indonesia dibagi
menjadi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
1. Kawasan Suaka Alam (KSA)
Kawasan di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai
kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya dan
juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. Kawasan Suakan Alam
terbagi atas :
1. Cagar Alam (CA)
- mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya
Contoh : Cagar Alam Gebugan (Ungaran), Cagar Alam Pagerwunung
(Kendal)
52
2. Suaka Margasatwa (SM)
- mempunyai ciri khas keanekaragaman dan keunikan jenis satwa,dimana untuk
kelangsungan hidupnya dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Contoh : SM Muara
Angke,
SM Muara Angke
2. Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
Kawasan di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan
sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan
satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Kawasan Pelestarian Alam terbagi atas :
1. Taman Nasional (TN)
kawasan yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi dan
dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya,
pariwisata dan rekreasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan
zona lain sesuai keperluan
Contoh : TN Merapi Merbabu, TN Laut Karimunjawa
2. Taman Hutan Raya (Tahura)
kawasan pelestarian alam untuk koleksi tumbuhan, dan/ atau satwa yang alami atau
buatan, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian,
pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Contoh : Tahura Ngargoyoso Karanganyar,
Tahura Ngargoyosso
53
3. Taman Wisata Alam
kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
H. Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
Indonesia merupakan salah negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.
Keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia selain harus dilindungi,
pemanfaatannyapun tetap harus dilakukan secara bijaksana dan tidak berlebihan. Oleh
karena itu perlu dilakukan pengelolaan konservasi secara bijaksana untuk menjaga
kelestariannya dan menjaga keseimbangan ekosistem sehingga dapat mendukung upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan konservasi yang telah dilakukan di
Indonesia antara lain adalah :
1. Penetapan Kawasan Konservasi
Berdasarkan UU No.5 Tahun 1990 pemerintah telah menetapkan kawasan konservasi
di Indonesia. Dengan ditetapkannya kawasan konservasi, diharapkan sumberdaya
alam yang ada saat ini terjamin kelestariannya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka
waktu yang lama.
2. Penetapan peraturan perundangan yang berhubungan dengan konservasi
Pengelolaan sumberdaya alam beserta ekosistemnya perlu diberi hukum yang jelas,
tegas, dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum bagi upaya pengelolaannya.
Peraturan tersebut diharapkan memberikan arah yang jelas tentang permasalahan
dan kebijakan dibidang konservasi.
3. Keterlibatan masyarakat dalam konservasi
Dalam upaya konservasi di Indonesia saat ini pengelolaan suatu kawasan konservasi
melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, meskipun pemerintah tetap sebagai
pihak utama. Keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sumberdaya alam
hayati berarti memberi kesempatan untuk ikut berperan dalam usaha di kawasan
tersebut.
4. Pengendalian perburuan dan perdagangan satwa
Pengendalian perburuan yang telah dilakukan di Indonesia antara lain berdasarkan
aspek legal, tata cara perburuan, pemungutan hasil perburuan, dan penentuan daerah
dan rotasi perburuan. Pegendalian perdagangan satwa alami secara nasional otoritas
pengelolaannya dilakukan oleh Dirjen PHKA, sedangkan ootoritas ilmiahnya dilakukan
54
LIPI. PHKA berwenang menerbitkan izin ekspor sesuai kuota dan LIPI berperan
sebagai penasehat pada otoritas pengelola.
5. Pengembangan ekonomi alternatif
Sebagai tindak lanjut dari keterlibatan masyarakat adalah pengembangan ekonomi
alternatif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar kawasan
perlindungan. Misalnya budidadaya ikan di desa sekitar TN Halimun, dan keterlibatan
masyarakat dalam kegiatan turisme di daerah sehingga tidak terjadi penjarahan atau
eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
6. Menghindari introduksi spesies eksotik
Masuknya spesies eksotik atau spesies asing akan menimbulkan masalah bagi
spesies lokal karena akan menimbulkan kompetisi at au membawa penyakit.
Enceng gondok
7. Penetapan kawasan lindung dengan pendekatan spesies
Identifikasi spesies yang memerlukan prioritas utama merupakan langkah awal untuk
menjaga kelangsungan hidup spesies tersebut dari ancaman kepunahan. Sebagai
contoh penetapan Important Bird Areas (IBAs) atau daerah penting burung di
Indonesia dan Endemic Bird Area (EBA) atau daerah endemik burung; prioritas
berdasarkan Key Biodiversity Area (KBA) berdasarkan prinsip kerentanan kawasan
serta kerentanan spesies.
8. Pemanfaatan sains dan teknologi
Upaya perlindungan, pelestarian,dan pengelolaan keanekaragaman hayati dapat
dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
saat ini berkembang pesat. Sebagai contoh dengan menggunakan analisis SIG
(Sistem Informasi Geografis) dapat dilakukan pemantauan lahan-lahan kritis, zonazona
habitat satwa, kerusakan habitat dan mengenali daerah-daerah yang perlu
dihindari dari proyek pembangunan, penangkaran biota liar dengan memanfaatkan
teknologi reproduksi Artificial Insemination (AI), In-Vitro Fertilizatiion (IVF), dan
Embryo Transfer (ET).
Keong mas
55
9. Pemanfaatan Energi Terbarukan : waste for energy, biodisel, biogas, solar cell, mass
transportation, organic for agriculture.
Solar cell di depan UKM Unnes
KTT Bumi 1992 telah menghasilkan Deklarasi Rio, Agenda 21, Forests Principles
dan Konvensi Perubahan Iklim (Climate Change) dan Keanekaragaman Hayati
(Biodiversity). KTT Bumi juga menghasilkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan yang
mengandung 3 pilar utama yang saling terkait dan saling menunjang yakni pembangunan
ekonomi, pembangunan sosial dan lingkungan hidup. Salah satu faktor yang harus
dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki
kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan
keadilan sosial.
Pemanfaatan secara berlebihan dan tidak bijaksana menyebabkan kerusakan
habitat, kehilangan atau punahnya beberapa jenis fora dan fauna, erosi keanekaragaman
genetik, bencana alam, penyebaran penyakit, dan pemanasan global. Perubahan Iklim
merupakan tantangan yang paling serius yang dihadapi dunia di abad 21. Beberapa studi
terakhir memperlihatkan bahwa masalah pemanasan yang terjadi dalam 50 tahun terakhir
disebabkan oleh tindakan manusia. Pemasanasan global di masa depan akan menjadi
56
lebih besar dari yang diduga sebelumnya. Sebagai negara dengan keanekaragaman
hayati yang tinggi, Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat terancam dampak
dari pemanasan global. Oleh karena itu untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas
dibutuhkan suatu tindakan yang lebih terfokus, komprehensif, dan efektif, serta
memerlukan kontribusi dari stakeholder termasuk pemerintah, akademisi, pelajar, institusi
independen, dan masyarakat umum.
Evaluasi
1. Jelaskan pengertian dan prinsip dasar dari konservasi !
2. Apa tujuan konservasi ?
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam
hayati dan ekosistemnya
4. Mengapa kawasan konservasi perlu ditetapkan ?
5. Jelaskan apa dan maksud strategi konservasi di Indonesia
Daftar Pustaka
Hasbullah, H., 2008. Pendidikan Konservasi untuk Orang Dewasa. Tropika 13.
Indrawan M, Primarck R., Suprijatna J. 2007. Biologi Konservasi. Yayasan Obor
Indonesia. Jakarta
Primarck RB, 1995. A Primer Conservation Biology. USA: Sinauer Associates Inc.
Widada, Mulyati S, Kobayashi H. 2003. Sekilas tentang Konservasi Sumberdaya Alam
Hayati dan Ekosistemnya. Biodiversity Conservation Project. Bogor
57
BAB VII. SANITASI DAN KESEHATAN
LINGKUNGAN
A. Pengertian
Masalah kesehatan adalah suatu masalah yang sangat kompleks, yang saling
berkaitan dengan masalah-masalah lain di luar kesehatan itu sendiri. Demikian pula
pemecahan masalah kesehatan masyarakat, tidak hanya dilihat dari segi kesehatannya
sendiri tetapi harus dilihat dari seluruh segi yang ada pengaruhnya terhadap masalah
"sehat-sakit" atau kesehatan tersebut.
Sebelum lebih jauh membahas mengenai kesehatan lingkungan marilah kita
bahas lebih dulu pengertian dari kesehatan lingkungan. Menurut Walter R. Lym
kesehatan lingkungan adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan
yang berakibat atau mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Sedangkan menurut
WHO kesehatan lingkungan adalah ilmu dan keterampilan yang memusatkan
perhatiannya pada usaha pengendalian semua faktor yang ada pada lingkungan fisik
manusia yang diperkirakan menimbulkan atau akan menimbulkan hal-hal yang merugikan
perkembangan fisiknya, kesehatannya ataupun kelangsungan hidupnya. Jadi Ilmu
Kesehatan Lingkungan berkisar pada usaha manusia mengelola lingkungan sedemikian
rupa, sehingga derajat kesehatan manusia dapat lebih ditingkatkan.
Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan, baik kesehatan individu maupun
kesehatan masyarakat. Untuk hal ini Hendrik L. Blum menggambarkan adanya empat
faktor yang mempengaruhi kesehatan, yaitu: keturunan, lingkungan, perilaku dan pelayan
kesehatan. Keempat faktor tersebut disamping berpengaruh langsung kepada kesehatan,
juga saling berpengaruh satu sama lainnya. Status kesehatan akan tercapai secara
optimal bilamana keempat faktor tersebut secara bersama-sama mempunyai kondisi yang
optimal pula. Salah satu faktor saja berada dalam keadaan yang terganggu (tidak optimal)
maka status kesehatan akan tergeser ke arah dibawah optimal.
Kesehatan lingkungan pada hakekatnya adalah suatu kondisi atau keadaan
lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status
kesehatan yang optimum pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain
mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih,
pembuangan sampah, pembuangan air kotor (air limbah), rumah hewan ternak (kandang)
dan sebagainya.
Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa kesehatan lingkungan adalah Ilmu
yang merupakan cabang dari ilmu kesehatan masyarakat yang lebih menitikberatkan
58
perhatiarnnya pada perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan,
pengkoordinasian dan penilaian dari semua faktor yang ada pada lingkungan fisik
manusia yang diperkirakan ada hubungan atau berhubungan dengan perkembangan fisik,
kesehatan ataupun kelangsungan hidup manusia, sedemikian rupa sehingga derajat
kesehatan dapat lebih ditingkatkan.
Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha
untuk memperbaiki atau mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar merupakan
media yang baik untuk terwujudnya kesehatan optimum bagi manusia yang hidup di
dalamnya. Usaha memperbaiki atau meningkatkan kondisi lingkungan ini dari masa ke
masa dan dari masyarakat satu ke masyarakat yang lain bervariasi dan bertingkat-tingkat,
dari yang paling sederhana (primitif) sampai kepada yang paling mutakhir (modern).
Dengan perkataan lain bahwa teknologi di bidang kesehatan lingkungan sangat
bervariasi, dari teknologi primitif, teknologi menengah (teknologi tepat guna) sampai
dengan teknologi mutakhir.
Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup perumahan,
pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah,
pembuangan air kotor (air limbah), rumah hewan ternak (kandang) dan sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk
memperbaiki atau mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar merupakan media
yang baik untuk terwujudnya kesehatan optimum bagi manusia yang hidup di dalamnya.
Usaha memperbaiki atau meningkatkan kondisi lingkungan ini dari masa ke masa
dan dari masyarakat satu ke masyarakat yang lain bervariasi dan bertingkat-tingkat, dari
yang paling sederhana (primitif) sampai kepada yang paling mutakhir (modern). Dengan
perkataan lain bahwa teknologi di bidang kesehatan lingkungan sangat bervariasi, dari
teknologi primitif, teknologi menengah (teknologi tepat guna) sampai dengan teknologi
mutakhir. Mengingat bahwa masalah kesehatan lingkungan di negara-negara yang
sedang berkembang adalah berkisar pada sanitasi (jamban), penyediaan air minum,
perumahan (housing), pembuangan sampah, dan pembuangan air limbah (air kotor)
maka hanya akan dibahas kelima masalah tersebut.
B. Rumah Sehat
Rumah adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah
atau tempat tinggal manusia, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada
zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua kemudian berkembang dengan
mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad
59
modern ini manusia sudah membangun rumah (tempat tinggalnya) bertingkat dan
diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern.
Sejak zaman dahulu pula manusia telah mencoba mendesain rumahnya, dengan
ide mereka masing-masing yang dengan sendirinya berdasarkan kebudayaan masyarakat
setempat dan membangun rumah mereka dengan bahan yang ada setempat (local
material) pula. Setelah manusia memasuki abad modern ini meskipun rumah mereka
dibangun dengan bukan bahan-bahan setempat tetapi kadang-kadang desainnya masih
mewarisi kebudayaan generasi sebelumnya.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah
1. Faktor lingkungan
Baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial. Maksudnya
membangun suatu rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah itu
didirikan. Di pegunungan ataukah di tepi pantai, di desa ataukah di kota, di daerah
dingin ataukah di daerah panas, di daerah dekat gunung berapi (daerah gempa)
atau di daerah bebas gempa dan sebagainya.
Rumah di daerah pedesaan, sudah barang tentu disesuaikan kondisi sosial
budaya pedesaan, misalnya bahannya, bentuknya, menghadapnya dan lain
sebagainya. Rumah di daerah gempa harus dibuat dengan bahan-bahan yang
ringan namun harus kokoh, rumah di dekat hutan harus dibuat sedemikian rupa
sehingga aman terhadap serangan-serangan binatang buas.
2. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat
Hal ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan
penghuninya, untuk itu maka bahan-bahan setempat yang murah misal bambu,
kayu, atap rumbia dan sebagainya adalah merupakan bahan-bahan pokok
pembuatan rumah. Perlu dicatat bahwa mendirikan rumah adalah bukan sekedar
berdiri pada saat itu saja namun diperlukan pemeliharaan seterusnya. Oleh karena
itu, kemampuan pemeliharaan oleh penghuninya perlu dipertimbangkan.
3. Teknologi yang dimiliki masyarakat
Pada dewasa ini teknologi perumahan sudah begitu maju dan sudah begitu
modern. Akan tetapi teknologi modern itu sangat mahal bahkan kadang-kadang
tidak dimengerti oleh masyarakat. Rakyat pedesaan bagaimanapun sederhananya
sudah mempunyai teknologi perumahan sendiri yang dipunyai turun temurun.
Dalam rangka penerapan teknologi tepat guna maka teknologi yang sudah
dipunyai masyarakat tersebut dimodifikasi. Segi-segi yang merugikan kesehatan
dikurangi dan mempertahankan segi-segi yang sudah positif.
Contoh : Rumah limasan yang terbuat dari dinding dan atap daun rumbai yang
dihuni oleh orang yang memang kemampuannya sejauh itu, dapat dipertahankan,
60
hanya kesadaran dan kebiasaan membuat lubang angin (jendela) yang cukup
perlu ditanamkan kepada mereka.
4. Kebijaksanaan (peraturan-peraturan) pemerintah yang menyangkut tata guna
tanah
Untuk hal ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan
problem namun di kota sudah menjadi masalah yang besar.
Syarat-Syarat Rumah yang Sehat
1. Bahan bangunan
1.1 Lantai
Ubin atau semen adalah baik namun tidak cocok untuk kondisi ekonomi pedesaan. lantai
kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang yang mampu di pedesaan dan ini pun
mahal. Oleh karena itu, untuk lantai rumah pedesaan cukuplah tanah biasa yang
dipadatkan. Syarat yang penting disini adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan
tidak basah pada musim hujan. Untuk memperoleh lantai tanah yang padat (tidak
berdebu) dapat ditempuh dengan menyiram air kemudian dipadatkan dengan bendabenda
yang berat dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan berdebu merupakan
sarang penyakit.
1.2 Dinding
Tembok adalah baik namun disamping mahal, tembok sebenarnya kurang cocok untuk
daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya tidak cukup. Dinding rumah di daerah tropis
khususnya di pedesaan, lebih baik dinding atau papan. Sebab meskipun jendela tidak
cukup maka lubang-lubang pada dinding atau papan tersebut dapat merupakan ventilasi
dan dapat menambah penerangan alamiah.
1.3 Atap
Atap genteng adalah umum dipakai baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan.
Disamping atap genteng adalah cocok untuk daerah tropis juga dapat terjangkau oleh
masyarakat dan bahkan masyarakat dapat membuatnya sendiri. Namun demikian banyak
masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu maka atap daun rumbai atau daun
kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng maupun asbes tidak cocok untuk rumah
pedesaan, disamping mahal juga menimbulkan suhu panas didalam rumah.
1.4 Lain-lain (Tiang, Kaso dan Reng)
Kayu untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. Menurut
pengalaman, bahan-bahan ini tahan lama. Tapi perlu diperhatikan bahwa lubang-lubang
61
bambu merupakan sarang tikus yang baik. Untuk menghindari ini maka cara
memotongnya harus menurut ruas-ruas bambu tersebut. Apabila tidak pada ruas maka
lubang pada ujung-ujung bambu yang digunakan untuk kaso tersebut ditutup dengan
kayu.
2. Ventilasi
Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menjaga
agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Hal ini berarti keseimbangan O2
yang diperlukan oleh penghuni rumah tersebut tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan
menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat racun
bagi penghuninya menjadi meningkat. Disamping itu tidak cukupnya ventilasi akan
menyebabkan kelembaban udara di dalam ruangan naik karena terjadi proses penguapan
cairan dari kulit dan penyerapan. Kelembaban akan merupakan media yang baik untuk
bakteri-bakteri patogen (bakteri-bakteri penyebab penyakit).
Fungsi kedua daripada ventilasi adalah membebaskan udara ruangan dari bakteribakteri
terutama bakteri patogen karena disitu selalu terjadi aliran udara yang terusmenerus.
Bakteri yang terbawa oleh udara akan selalu mengalir. Fungsi lainnya adalah
untuk menjaga agar ruangan rumah selalu tetap didalam kelembaban (humudity) yang
optimum. Ada 2 macam ventilasi, yakni :
2.1 Ventilasi Alamiah
Dimana aliran udara di dalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui
jendela, pintu, lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya. Di
pihak lain ventilasi alamiah ini tidak menguntungkan karena juga merupakan jalan
masuknya nyamuk dan serangga lainnya ke dalam rumah. Untuk itu harus ada
usaha-usaha lain untuk melindungi kita dari gigitan-gigitan nyamuk tersebut.
2.2 Ventilasi Buatan
Yaitu dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara terebut,
misalnya kipas angin dan mesin pengisap udara. Tetapi jelas alat ini tidak cocok
dengan kondisi rumah di pedesaan. Perlu diperhatikan disini bahwa sistem
pembuatan ventilasi harus dijaga agar udara tidak mandeg atau membalik lagi,
harus mengalir. Artinya di dalam ruangan rumah harus ada jalan masuk dan
keluarnya udara.
3. Cahaya
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu
banyak. Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam ruangan rumah, terutama cahaya
matahari disamping kurang nyaman, juga merupakan media atau tempat yang baik untuk
62
hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya didalam
rumah akan menyebabkan silau dan akhirnya dapat merusakkan mata. Cahaya dapat
dibedakan menjadi 2, yakni :
3.1 Cahaya alamiah, yakni matahari.
Cahaya ini sangat penting karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen
didalam rumah, misalnya baksil TBC. Oleh karena itu, rumah yang sehat harus
mempunyai jalan masuk cahaya yang cukup. Seyogyanya jalan masuk cahaya
(jendela) luasnya sekurang-kurangnya 15-20 % dari luas lantai yang terdapat
dalam ruangan rumah. Perlu diperhatikan didalam membuat jendela diusahakan
agar sinar matahari dapat langsung masuk ke dalam ruangan, tidak terhalang
oleh bangunan lain. Fungsi jendela disini disamping sebagai ventilasi juga
sebagai jalan masuk cahaya.
Lokasi penempatan jendela pun harus diperhatikan dan diusahakan agar sinar
matahari lama menyinari lantai (bukan menyinari dinding). Maka sebaiknya
jendela itu harus di tengah-tengah tinggi dinding (tembok). Jalan masuknya
cahaya alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca. Genteng kaca pun dapat
dibuat secara sederhana, yakni dengan melubangi genteng biasa waktu
pembuatannya kemudian menutupnya dengan pecahan kaca.
3.2 Cahaya buatan
Yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu minyak
tanah, listrik, api dan sebagainya.
4. Luas Bangunan Rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya,
artinya luas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya.
Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan
perjubelan (overcrowded). Hal ini tidak sehat, sebab disamping menyebabkan kurangnya
konsumsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi, akan mudah
menular kepada anggota keluarga yang lain. Luas bangunan yang optimum adalah
apabila dapat menyediakan 2,5-3 m2 untuk tiap orang (tiap anggota keluarga).
5. Fasilitas-Fasilitas didalam Rumah Sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
a. Penyediaan air bersih yang cukup
b. Pembuangan tinja
c. Pembuangan air limbah (air bekas)
63
d. Pembuangan sampah
e. Fasilitas dapur
f. Ruang berkumpul keluarga
Disamping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas lain yang perlu diadakan tersendiri
untuk rumah pedesaan, yakni :
g. Gudang
Tempat menyimpan hasil panen. Gudang ini dapat merupakan bagian dari rumah tempat
tinggal tersebut atau bangunan tersendiri.
h. Kandang ternak
Oleh karena ternak adalah merupakan bagian hidup para petani maka kadang-kadang
ternak tersebut ditaruh didalam rumah. Hal ini tidak sehat karena ternak kadang-kadang
merupakan sumber penyakit pula. Maka sebaiknya, demi kesehatan, ternak harus
terpisah dari rumah tinggal atau dibikinkan kandang tersendiri.
C. Fasilitas Air Sehat
Air adalah sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia akan lebih cepat
meninggal karena kekurangan air daripada kekurangan makanan. Didalam tubuh
manusia itu sendiri sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60 %
berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65 % dan untuk bayi sekitar 80 %.
Kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum, masak,
mandi, mencuci (bermacam-macam cucian) dan sebagainya. Menurut perhitungan WHO,
di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan
di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 liter
per hari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting adalah kebutuhan
untuk minum. Oleh karena itu untuk keperluan minum (termasuk untuk masak) air harus
mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi
manusia.
Agar air minum tidak menyebabkan penyakit maka air tersebut hendaknya
diusahakan memenuhi persyaratan-persyaratan kesehatan, setidaknya diusahakan
mendekati persyaratan tersebut. Air yang sehat harus mempunyai persyaratan sebagai
berikut :
1. Syarat Fisik
Persyaratan fisik untuk air minum yang sehat adalah bening (tak berwarna), tidak berasa,
suhu dibawah suhu udara diluarnya sehingga dalam kehidupan sehari-hari. Cara
mengenal air yang memenuhi persyaratan fisik ini tidak sukar.
64
2. Syarat Bakteriologis
Air untuk keperluan minum yang sehat harus bebas dari segala bakteri, terutama bakteri
patogen. Cara untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen
adalah dengan memeriksa sampel (contoh) air tersebut. Dan bila dari pemeriksaan 100 cc
air terdapat kurang dari 4 bakteri E. coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat
kesehatan.
3. Syarat Kimia
Air minum yang sehat harus mengandung zat-zat tertentu didalam jumlah yang tertentu
pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia didalam air akan menyebabkan
gangguan fisiologis pada manusia. Bahan-bahan atau zat kimia yang terdapat dalam air
yang ideal antara lain sebagai berikut :
Tabel 7.1
Kadar Zat Kimia yang Diperbolehkan dalam Air Baku
--------------------------------------------------------------------
Jenis Bahan Kadar yang Dibenarkan (mg/liter)
--------------------------------------------------------------------
Fluor (F) 1-1,5
Chlor (Cl) 250
Arsen (As) 0,05
Tembaga (Cu) 1,0
Besi (Fe) 0,3
Zat organik 10
Ph (keasaman) 6,5-9,0
CO2 0
--------------------------------------------------------------------
Sesuai dengan prinsip teknologi tepat guna di pedesaan maka air minum yang
berasal dari mata air dan sumur dalam adalah dapat diterima sebagai air yang sehat dan
memenuhi ketiga persyaratan tersebut diatas asalkan tidak tercemar oleh kotoran-kotoran
terutama kotoran manusia dan binatang. Oleh karena itu mata air atau sumur yang ada di
pedesaan harus mendapatkan pengawasan dan perlindungan agar tidak dicemari oleh
penduduk yang menggunakan air tersebut.
Sumber-Sumber Air Minum
Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Sumber-sumber air ini,
sebagai berikut :
65
1. Air Hujan
Air hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum. Tetapi air hujan ini tidak
mengandung kalsium. Oleh karena itu agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu
ditambahkan kalsium didalamnya.
2. Air Sungai dan Danau
Menurut asalnya sebagian dari air sungai dan air danau ini juga dari air hujan yang
mengalir melalui saluran-saluran ke dalam sungai atau danau ini. Kedua sumber air ini
sering juga disebut air permukaan. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah
terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran maka bila akan dijadikan air
minum harus diolah terlebih dahulu.
3. Mata Air
Air yang keluar dari mata air ini berasal dari air tanah yang muncul secara alamiah. Oleh
karena itu air dari mata air ini bila belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air
minum langsung. Tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar maka
alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum diminum.
4. Air Sumur Dangkal
Air ini keluar dari dalam tanah maka juga disebut air tanah. Air berasal dari lapisan air
didalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini dari permukaan tanah dari tempat
yang satu ke yang lain berbeda-beda. Biasanya berkisar antara 5 sampai dengan 15
meter dari permukaan tanah. Air sumur pompa dangkal ini belum begitu sehat karena
kontaminasi kotoran dari permukaan tanah masih ada. Oleh karena itu perlu direbus
dahulu sebelum diminum.
5. Air Sumur Dalam
Air ini berasal dari lapisan air kedua didalam tanah. Dalamnya dari permukaan tanah
biasanya diatas 15 meter. Oleh karena itu sebagaian besar air sumur dalam ini sudah
cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung (tanpa melalui proses pengolahan).
Pengolahan Air Minum Secara Sederhana
Seperti telah disebutkan didalam uraian terdahulu bahwa air minum yang sehat harus
memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Sumber-sumber air minum pada umumnya
dan di daerah pedesaan khususnya tidak terlindung (protected) sehingga air tersebut
tidak atau kurang memenuhi persyaratan kesehatan. Untuk itu perlu pengolahan terlebih
dahulu.
66
Ada beberapa cara pengolahan air minum antara lain sebagai berikut :
1. Pengolahan Secara Alamiah
Pengolahan ini dilakukan dalam bentuk penyimpanan (storage) dari air yang diperoleh
dari berbagai macam sumber, seperti air danau, air kali, air sumur dan sebagainya.
Didalam penyimpanan ini air dibiarkan untuk beberapa jam di tempatnya. Kemudian akan
terjadi koagulasi dari zat-zat yang terdapat didalam air dan akhirnya terbentuk endapan.
Air akan menjadi jernih karena partikel-partikel yang ada dalam air akan ikut mengendap.
2. Pengolahan Air dengan Menyaring
Penyaringan air secara sederhana dapat dilakukan dengan kerikil, ijuk dan pasir. Lebih
lanjut akan diuraikan kemudian. Penyaringan pasir dengan teknologi tinggi dilakukan oleh
PAM (Perusahaan Air Minum) yang hasilnya dapat dikonsumsi umum.
3. Pengolahan Air dengan Menambahkan Zat Kimia
Zat kimia yang digunakan dapat berupa 2 macam yakni zat kimia yang berfungsi untuk
koagulasi dan akhirnya mempercepat pengendapan (misalnya tawas). Zat kimia yang
kedua adalah berfungsi untuk menyucihamakan (membunuh bibit penyakit yang ada
didalam air, misalnya chlor).
4. Pengolahan Air dengan Mengalirkan Udara
Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan rasa serta bau yang tidak enak,
menghilangkan gas-gas yang tak diperlukan, misalnya CO2 dan juga menaikkan derajat
keasaman air.
5. Pengolahan Air dengan Memanaskan Sampai Mendidih
Tujuannya untuk membunuh kuman-kuman yang terdapat pada air. Pengolahan
semacam ini lebih tepat hanya untuk konsumsi kecil misalnya untuk kebutuhan rumah
tangga. Dilihat dari konsumennya, pengolahan air pada prinsipnya dapat digolongkan
menjadi 2 yakni :
5.1 Pengolahan Air Minum untuk Umum
5.1.1 Penampungan Air Hujan
Air hujan dapat ditampung didalam suatu dam (danau buatan) yang dibangun
berdasarkan partisipasi masyarakat setempat. Semua air hujan dialirkan ke danau
tersebut melalui alur-alur air. Kemudian disekitar danau tersebut dibuat sumur pompa
atau sumur gali untuk umum. Air hujan juga dapat ditampung dengan bak-bak ferosemen
dan disekitarnya dibangun atap-atap untuk mengumpulkan air hujan. Di sekitar bak
67
tersebut dibuat saluran-saluran keluar untuk pengambilan air untuk umum. Air hujan baik
yang berasal dari sumur (danau) dan bak penampungan tersebut secara bakteriologik
belum terjamin untuk itu maka kewajiban keluarga-keluarga untuk memasaknya sendiri
misalnya dengan merebus air tersebut.
5.1.2 Pengolahan Air Sungai
Air sungai dialirkan ke dalam suatu bak penampung I melalui saringan kasar yang dapat
memisahkan benda-benda padat dalam partikel besar. Bak penampung I tadi diberi
saringan yang terdiri dari ijuk, pasir, kerikil dan sebagainya. Kemudian air dialirkan ke bak
penampung II. Disini dibubuhkan tawas dan chlor. Dari sini baru dialirkan ke penduduk
atau diambil penduduk sendiri langsung ke tempat itu. Agar bebas dari bakteri bila air
akan diminum masih memerlukan direbus terlebih dahulu.
5.1.3 Pengolahan Mata Air
Mata air yang secara alamiah timbul di desa-desa perlu dikelola dengan melindungi
sumber mata air tersebut agar tidak tercemar oleh kotoran. Dari sini air tersebut dapat
dialirkan ke rumah-rumah penduduk melalui pipa-pipa bambu atau penduduk dapat
langsung mengambilnya sendiri ke sumber yang sudah terlindungi tersebut.
5.2 Pengolahan Air Untuk Rumah Tangga
5.2.1 Air Sumur
Air sumur pompa terutama air sumur pompa dalam sudah cukup memenuhi persyaratan
kesehatan. Tetapi sumur pompa ini di daerah pedesaan masih mahal, disamping itu
teknologi masih dianggap tinggi untuk masyarakat pedesaan. Yang lebih umum di daerah
pedesaan adalah sumur gali.
Agar air sumur pompa gali ini tidak tercemar oleh kotoran di sekitarnya, perlu adanya
syarat-syarat sebagai berikut :
- Harus ada bibir sumur agar bila musim huujan tiba, air tanah tidak akan masuk ke
dalamnya.
- Pada bagian atas kurang lebih 3 m dari ppermukaan tanah harus ditembok, agar
air dari atas tidak dapat mengotori air sumur.
- Perlu diberi lapisan kerikil di bagian bbawah sumur tersebut untuk mengurangi
kekeruhan.
Sebagai pengganti kerikil, ke dalam sumur ini dapat dimasukkan suatu zat yang dapat
membentuk endapan, misalnya aluminium sulfat (tawas). Membersihkan air sumur yang
keruh ini dapat dilakukan dengan menyaringnya dengan saringan yang dapat dibuat
sendiri dari kaleng bekas.
68
5.2.2 Air Hujan
Kebutuhan rumah tangga akan air dapat pula dilakukan melalui penampungan air hujan.
Tiap-tiap keluarga dapat melakukan penampungan air hujan dari atapnya masing-masing
melalui aliran talang. Pada musim hujan hal ini tidak menjadi masalah tetapi pada musim
kemarau mungkin menjadi masalah. Untuk mengatasi keluarga memerlukan tempat
penampungan air hujan yang lebih besar agar mempunyai tandon (storage) untuk musim
kemarau.
Air bersih banyak hubungannya dengan persampahan, pengelolaan sampah yang
setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung
dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai,
tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu terjadi
banjir dan menimbulkan penyakit. Beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang
kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya
adalah:
1. Diare
2. Demam berdarah
3. Disentri
4. Hepatitis A
5. Kolera
6. Tiphus
7. Cacingan dan Malaria
Gambar 7.1 Contoh BAB yang Tidak Sehat
69
Mengapa BAB harus sehat? Kenapa jamban yang kita miliki harus sehat?
Mungkin ini yang belum pernah terpikirkan oleh sebaian besar masyarakat pedesaan kita.
Dari penjelasan di atas sudah dapat diketahui penyakit yang timbul akaibat BAB dan
jamban tidak sehat. Jamban sendiri merupakan tempat penampung kotoran manusia
yang sengaja dibuat untuk mengamankannya, dengan tujuan:
1. Mencegah terjadinya penyebaran langsung bahan-bahan yang berbahaya bagi
manusia akibat pembuangan kotoran manusia.
2. Mencegah vektor pembawa untuk menyebarkan penyakit pada pemakai dan
lingkungan sekitarnya
Gambar 7.2 Vektor Lalat Penyebar Penyakit
Lalat yang hinggap di sampah dan dipermukaan air limbah atau tikus selokan
yang masuk kedalam saluran air limbah dapat membawa sejumlah kuman penyebab
penyakit. Bila lalat atau tikus tersebut menyentuh makanan atau minuman maka besar
kemungkinan orang yang menelan makanan dan minuman tersebut akan menderita salah
satu penyakit seperti yang tersebut diatas. Demikian pula dengan anak-anak kecil yang
bermain atau orang dewasa yang bekerja didekat atau mengalami kontak langsung
dengan air limbah dan sampah dapat terkena penyakit seperti yang tersebut diatas,
terutama bila tidak membersihkan anggota badan terlebih dahulu. Air limbah dapat
dikelompokkan kedalam 2 bagian, yaitu:
1. Air bekas yang berasal dari bak atau lantai cuci piring atau peralatan rumah
tangga, lantai cuci pakaian dan kamar mandi
2. Lumpur tinja yang berasal dari jamban atau water closet (WC)
Tangki septic atau unit pengolahan air limbah terpusat diperlukan guna mengolah
air limbah sebelum dibuang kesuatu badan air. Disamping untuk mencegah pencemaran
termasuk diantaranya organisme penyebab penyakit, pengolahan air limbah dimaksudkan
untuk mengurangi beban pencemaran atau menguraikan pencemar sehingga memenuhi
persyaratan standar kualitas ketika dibuang kesuatu badan air penerima.
70
Sampah dan air limbah mengandung berbagai macam unsur seperti gas-gas
terlarut, zat-zat padat terlarut, minyak dan lemak serta mikroorganisme. Mikroorganisme
yang terkandung dalam sampah dan air limbah dapat berupa organisme pengurai dan
penyebab penyakit. Penanganan sampah dan air limbah yang kurang baik seperti:
1. Pengaliran air limbah ke dalam saluran terbuka
2. Dinding dan dasar saluran yang rusak karena kurang terpelihara
Pembuangan kotoran dan sampah ke dalam saluran yang menyebabkan
penyumbatan dan timbulnya genangan akan mempercepat berkembangbiaknya
mikroorganisme atau kuman-kuman penyebab penyakit, serangga dan mamalia penyebar
penyakit seperti lalat dan tikus.
Suatu badan air seperti sungai atau laut mempunyai kapasitas penguraian
tertentu. Bila air limbah langsung dimasukkan begitu saja ke dalam badan air tanpa
dilakukan suatu proses pengolahan, maka suatu saat dapat menimbulkan terjadinya
pencemaran lingkungan. Pencemaran tersebut berlangsung bila kapasitas penguraian
limbah yang terdapat dalam badan air dilampaui sehingga badan air tersebut tidak
mampu lagi melakukan proses pengolahan atau penguraian secara alamiah. Kondisi yang
demikian dinamakan kondisi tercemar yang ditandai oleh:
1. Timbulnya bau busuk
2. Warna air yang gelap dan pekat
3. Banyaknya ikan dan organisme air lainnya yang mati atau mengapung.
Kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum, masak,
mandi, mencuci (bermacam-macam cucian) dan sebagainya. Menurut perhitungan WHO,
di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan
di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 liter
per hari.
D. Sanitasi Lingkungan
Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan
lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki
akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi
dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM). Beberapa upaya untuk
memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan oleh berbagai
instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan
lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan.
71
Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung
dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan
sehat yang biasanya ditangani secara lintas sektor. Sedangkan dijajaran Dinas
Kesehatan kegiatan yang biasa dilaksanakan meliputi pemantauan kualitas air minum,
pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat
umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan
sebagainya.
Di dalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat
beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:
1. Penggunaan Air Bersih
Perlu diperiksa jumlah keluarga yang memiliki akses air bersih. Berapa keluarga
yang menggunakan air dari PDAM, sumur gali, sumur pompa ataupun dari
sumber air yang lain.
2. Rumah Sehat
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi
semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga
kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit
diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya.
Perlu dilakukan pemeriksaan rumah sehat dan sosialisasi terhadap masyarakat
untuk membangun rumah sehat sehingga pencegahan terhadap perkembangan
vektor penyakit dapat diperkecil, demikian pula penyebab penyakit lainnya di
sekitar rumah.
3. Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar.
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air
bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah
keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan
kesehatan lingkungan.
E. Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM)
Makanan termasuk minuman, merupakan kebutuhan pokok dan sumber utama
bagi kehidupan manusia, namun makanan yang tidak dikelola dengan baik justru akan
menjadi media yang sangat efektif didalam penularan penyakit saluran pencernaan (Food
Borne Deseases). Terjadinya peristiwa keracunan dan penularan penyakit akut yang
sering membawa kematian banyak bersumber dari makanan yang berasal dari tempat
pengolahan makanan (TPM) khususnya jasaboga, rumah makan dan makanan jajanan
yang pengelolaannya tidak memenuhi syarat kesehatan atau sanitasi lingkungan.
72
Sehingga upaya pengawasan terhadap sanitasi makanan amat penting untuk menjaga
kesehatan konsumen atau masyarakat.
Agar kesehatan masyarakat selalu terjaga perlu digalakkan gerakan hidup bersih
dan sehat. Pola hidup bersih dan sehat dapat diartikan sebagai hidup di lingkungan yang
memiliki standar kebersihan dan kesehatan serta menjalankan pola/perilaku hidup bersih
dan sehat. Lingkungan yang sehat dapat memberikan efek terhadap kualitas kesehatan.
Kesehatan seseorang akan menjadi baik jika lingkungan yang ada di sekitarnya juga baik.
Begitu juga sebaliknya, kesehatan seseorang akan menjadi buruk jika lingkungan yang
ada di sekitarnya kurang baik. Dalam penerapan hidup bersih dan sehat dapat dimulai
dengan mewujudkan lingkungan yang sehat. Lingkungan yang sehat memiliki ciri-ciri
tempat tinggal (rumah) dan lingkungan sekitar rumah yang sehat.
Evaluasi
1. Sebutkan faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam membangun suatu rumah
yang sehat dan higienis
2. Jelaskan secara singkat pengertian air yang sehat
3. Jelaskan pengertian sanitasi secara singkat beserta contoh-contohnya
4. Sebutkan indikator-indikator kesehatan lingkungan yang biasa dilakukan oleh
Dinas Kesehatan
5. Mengapa pengelolaan sanitasi makanan perlu dilakukan. Jelaskan secara singkat
6. Apa yang dimaksud dengan pola hidup bersih dan sehat. Jelaskan dengan contoh!
Daftar Pustaka
Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-
2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta.
Riyadi, Sugeng. Kesehatan Lingkungan
Sri Budiyati. Tanpa tahun. Kesehatan Lingkungan. Bogor: Departemen Biologi FMIPA
IPB.
Sudomo dkk. 2006. Laporan Hasil Survey Cepat Penanggulangan Masalah Kesehatan
Lingkungan Kejadian Tsunami di Kabupaten Ciamis. Jakarta: Departemen
Kesehatan RI.
73
BAB VIII. STRATEGI PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN
A. Kondisi Saat Ini
Universitas Negeri Semarang (UNNES) merupakan perguruan tinggi negeri yang
terus berkembang. Sebagai konsekuensi perubahan status dari Institut Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi sebuah universitas, UNNES harus bersedia menjawab
setiap tantangan agar tidak tersingkir dalam persaingan dunia pendidikan yang semakin
ketat baik di tingkat nasional maupun internasional. Sebagai lembaga pendidikan tinggi,
UNNES memiliki peranan penting dalam masyarakat, tidak hanya sebagai pendidik bagi
pemimpin-pemimpin di masa depan tetapi juga berpartisipasi aktif dalam pemecahan
masalah-masalah baik di bidang sosial, ekonomi maupun lingkungan. Didukung letak dan
topografi serta potensi sumber daya alam hayati yang dimiliki, UNNES merupakan
sebuah situs bagi pelestarian sumberdaya alam dan ekosistem melalui
pengembangannya menuju “Universitas Konservasi”.
Secara geografis, UNNES terletak di daerah pegunungan dengan topografi yang
beragam. Secara administratif, lokasi UNNES termasuk bagian dari wilayah kecamatan
Gunungpati Kota Semarang yang sejak dulu telah difungsikan sebagai area resapan air
guna menjaga siklus hidrologi dan penyedia air bagi kehidupan daerah kota Semarang.
Fungsi ini perlu untuk terus dijaga agar tidak terjadi bencana dan utamanya krisis air di
kawasan Semarang dan sekitarnya. Lokasi kampus UNNES yang berada di daerah
perbukitan dan dikelilingi beberapa tipe habitat seperti hutan, sawah, ladang, kebun
campuran, dan pemukiman memiliki tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) baik
flora maupun fauna yang relatif tinggi. Selain itu, kawasan perbukitan ini sangat
memungkinkan untuk dimanfaatkan dan didayagunakan bagi pengembangan sumbersumber
energi terbarukan seperti air, angin dan sinar matahari.
Dalam upaya meneguhkan diri menjadi sebuah universitas konservasi, UNNES
telah melakukan beberapa program, antara lain adalah gerakan penghijauan kampus,
pengembangan ”Taman Keanekaragaman Hayati” (Taman Kehati), gerakan penggunaan
moda transportasi non bahan bakar fosil (non-fosil-fuel driven vehicle), pemilahan
sampah, pengelolaan sampah organik menjadi kompos, melakukan inventarisasi awal
flora dan fauna khususnya burung dan kupu-kupu, penangkaran kupu-kupu, melakukan
pendidikan konservasi, pengelolaan administrasi akademik di UNNES dari sistem lama
74
yang berjalan secara stand alone dan melalui jaringan komputer terbatas di tingkat
universitas ke sistem baru berbasis web yang bernama Sikadu.
Cita-cita menjadi sebuah ”Universitas Konservasi” bagi UNNES untuk jangka
panjang perlu dikembangkan selain untuk menjaga keseimbangan tata guna lahan seiring
dengan pembangunan sarana dan prasarana kampus agar tidak terjadi kerusakan
lingkungan juga untuk terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta
keseimbangan ekosistem. Guna mewujudkan UNNES sebagai “Universitas Konservasi”
diperlukan jaminan dan komitmen yang kuat bagi keberlanjutan program-program yang
sudah dilakukan sebelumnya, khususnya yang mencakup tiga unsur kegiatan konservasi
yang saling berkaitan, yaitu melindungi dan menyelamatkan keanekaragaman hayati
(saving), mengkaji keanekaragaman hayati (studying), dan memanfaatkan
keanekaragaman hayati (using).
B. Kondisi yang Diharapkan
Melalui program-program menuju Universitas Konservasi diharapkan akan tercipta
kondisi-kondisi sebagai berikut:
1. keselarasan sistem dan praktek tata kelola Universitas Negeri Semarang dengan
prinsip nilai dasar dan prinsip-prinsip konservasi
2. kelangsungan hidup biodiversitas sebagai penyangga kualitas lingkungan UNNES
3. terwujudnya kesadaran lingkungan (environmental awareness) seluruh komponen
UNNES
4. meningkatnya partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat UNNES dan
masyarakat pendukungnya di bidang konservasi dan lingkungan
5. meningkatnya kualitas daya dukung kawasan
Strategi dan Kebijakan
Strategi pencapaian sasaran dilakukan dengan cara :
1. pendidikan, dilakukan dengan cara mengintegrasikan program konservasi dan
lingkungan hidup kedalam kurikulum pembelajaran dan memberikan pelatihan dan
workshop secara berjenjang
2. melaksanakan kajian dan riset akademik guna mendukung program konservasi
dan lingkungan hidup
3. meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui kader konservasi di
lingkungan UNNES dan sekitarnya
4. Advokasi kebijakan di bidang konservasi dan lingkungan
5. Penguatan daya dukung sarana dan prasarana fisik yang berwawasan lingkungan
75
Pengembangan Program
Program-program yang dilakukan dalam mendukung pengembangan UNNES
sebagai Universitas Konservasi adalah :
1. Green Campuss
Program ini mencakup konservasi biodiversitas (keanekaragaman hayati) dan
manajemen lingkungan ( Green Space management, Green Architecture, Green
Internal Transportation System, biopori)
2. Paperless Policy
Paperless Policy merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan
memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan
melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan
on line, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisasi.
3. Pengolahan limbah
Program ini meliputi pengolahan kompos, daur ulang kertas, plastik , logam/kaleng,
pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan bunga/daun kering.
4. Green Energy
Program ini merupakan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan
penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi. Kegiatan
yang akan dilaksanakan adalah, Penerapan peralatan hemat energ, Intensifikasi
pencarian dan pemanfaatan sumber-sumber energi tebarukan dengan bahan local,
Penerapan teknologi hemat energi dan manajemen energi pada sektor pembangkit
listrik cadangan (GenSet) dengan menggunakan hybrid Energy (PLN – Panel Surya –
Bahan Bakar Nabati/Biofuel), pengalokasian dana untuk Penelitian dan
Pengembangan Material Energi (fotovoltaik dan biofuel)
5. Kader Konservasi
Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan
UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES. Kegiatan yang dilakukan antara lain
adalah : penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi,
dan memperluas kerjasama dengan pihak yang terkait dengan kegiatan konservasi
dan lingkungan hidup.
Kamis, 30 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar